Berita Nasional Terkini
Tanggapan Jokowi soal Usulan Pemakzulan Gibran, Mengaku Tidak Sakit Hati
Tanggapan Jokowi soal usulan pemakzulan Gibran daru kursi wakil presiden, mengaku tidak sakit hati.
TRIBUNKALTIM.CO - Tanggapan Jokowi soal usulan pemakzulan Gibran daru kursi wakil presiden, mengaku tidak sakit hati.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak sakit hati dengan merebaknya usulan pemakzulan anaknya.
Presiden ke-7 RI ini mengaku biasa saja.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Baca juga: Beda Pandangan Rocky Gerung dan Jokowi soal Usul Pemakzulan Gibran Sepaket atau Tidak dengan Prabowo
Jokowi pun memberikan tanggapannya terkait usulan pemakzulan tersebut.
"Negara ini kan negara besar, yang memiliki sistem ketatanegaraan. Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu. Itu demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Saat ditanya apakah dirinya merasa sakit hati atas isu pemakzulan yang menimpa putra sulungnya, Jokowi menjawab singkat.
“Biasa saja," singkatnya.
Jokowi juga menekankan dalam sistem pemilu Indonesia, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan dalam satu paket, bukan terpisah seperti di beberapa negara lain.
"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” jelasnya.
Ia menegaskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus berdasarkan alasan yang sangat jelas dan dibuktikan secara hukum.

“Sekali lagi, sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (hanya bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.
Isu pemakzulan Gibran muncul setelah sejumlah pihak menilai ada pelanggaran etika dalam proses pencalonannya sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
Namun hingga kini, belum ada proses hukum resmi yang membuktikan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Pengamat: Agar Tidak Jadi Isu Liar
Prabowo Akan Lindungi Gibran dari Upaya Pemakzulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.