Berita Nasional Terkini

Sidang Ijazah Jokowi, Daftar 3 Lembaga yang Dituntut Rp 5,8 T Senilai Utang Negara Era Joko Widodo

Sidang ijazah Jokowi, daftar 3 lembaga yang dituntut Rp 5,8 T, senilai dengan utang negara era Joko Widodo menjabat Presiden RI

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com-Fristin Intan Sulistyowati
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Suasana sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). Inzet: Penampakan ijazah Jokowi dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di Solo. Sidang ijazah Jokowi, daftar 3 lembaga yang dituntut Rp 5,8 T, senilai dengan utang negara era Joko Widodo menjabat Presiden RI. (Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com-Fristin Intan Sulistyowati) 

TIPU UGM menilai, pihak UGM harus bisa membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, program studi, lama studi, KKN, pembimbing akademik, Dosen pembimbing skripsi, dosen penguji skripsi, transkrip nilai, yudisium, ijazah milik Jokowi.

Taufiq juga menyayangkan sikap Jokowi yang selama ini terkesan diam sehingga membiarkan isu ijazah palsu itu yang kini berkembang menjadi bola liar hingga masuk ke persidangan.

Dugaan Dalang di Balik Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menduga ada dalang di balik kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ia menduga, kasus ijazah Jokowi hanya untuk mengganggu ketentraman Indonesia. 

"Karena ini provokatornya maunya ramai, ini ada lah suatu ada orang di belakang sana yang gak kelihatan yang penting Indonesia kacau," katanya.

Menurutnya, dalang kasus ijazah Jokowi merupakan pihak yang sempat dikecewakan.

"Orang yang kecewa, pernah dipecat, partainya dibubarkan, partainya kalah, Amerika. Dia pengennya kacau terus. Itu hanya dugaan."

"Tapi dugaan saya itu akan kebukti di belakang hari," tambah Aryanto.

Ia lantas mengatakan, Polda Metro Jaya tetap akan membuktikan lebih dulu ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Akan membutikan bahwa ijazah pak Jokowi itu asli. Jadi proses di Bareksrim akan diadopt kemudian disidik ulang untuk menunjukan bukti ijazah Jokowi asli," katanya.

Dengan begitu, tuduhan pelapor ijazah palsu ini akan terbukti.

 "Kalau sudah dibuktikan asli, itu nanti tuduhan fitnah, provokasi bisa dibuktikan," katanya,

Ia pun menyarankan Polda Metro Jaya agar memakai lebih dari 100 pembanding untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.

"Saya sarankan kalau perlu 100 diambil semua, Supaya nanti gak cerita lagi itu hanya teman-temannya yang sudah diseting," katanya.

"Paling tidak yang nyinyir, yang provokasi rakyat dengan suatu teori sesat itu tidak meracuni rakyat lagi," tambah Aryanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved