Berita Nasional Terkini
Sidang Ijazah Jokowi, Hakim PN Sleman Tolak Gugatan Intervensi Muhammad Taufiq, Ini Alasannya
Sidang ijazah Jokowi, hakim PN Sleman tolak gugatan intervensi, ini alasannya.
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Suasana sidang gugatan terhadap Rektor UGM, wakil rektor, dekan fakultas kehutanan, kepala perpustakaan dan Ir. Kasmudjo terkait ijazah Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman yang menangani perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dengan tergugat rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan Ir. Kasmudjo menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh Muhammad Taufiq, Selasa (10/6/2025). (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Andika mengaku tidak kaget dengan putusan majelis hakim yang menolak permohonan intervensi.
"Jadi sebenarnya kami juga tidak kaget dengan putusan tadi. Jadi kami sudah mempertimbangkan dan menyiapkan langkah-langkah strategis yang tetap kami akan mendukung dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.