Berita Nasional Terkini

Sudah Tanggal 10 Juni BSU 2025 Belum Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah

Sudah tanggal 10 Juni BSU 2025 belum cair, ini jadwal dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BSU 2025 - Ilustrasi. Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja. BSU 2025 ini akan dicairkan mulai Juni. Sudah tanggal 10 Juni BSU 2025 belum cair, ini jadwal dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah tanggal 10 Juni BSU 2025 belum cair, ini jadwal dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu.

Tanggal berapa pastinya BSU Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp 600 ribu diterima pekerja?

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2015.

Penerima BSU wajib terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. 

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 di JMO, Solusi Jika Muncul Notifikasi Data Masih Proses Verifikasi

Lantas, kapan BSU cair 2025? 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025. 

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025). 

Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.

Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca juga: BSU BPJS 2025 Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima, Cek Status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat penerima BSU 2025

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Cara cek penerima BSU 2025

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved