Berita Nasional Terkini

Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Beber Kejanggalan Bukti Koran Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM 1980

Polemik ijazah Jokowi masih mengemuka. Terbaru, Roy Suryo ungkap kejanggalan bukti koran pengumuman hasil ujian masuk UGM tahun 1980 dari Bareskrim

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Reynas Abdila-Humas Mabes Polri
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika KRMT Roy Suryo. Kanan: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Polemik ijazah Jokowi masih mengemuka. Terbaru, Roy Suryo ungkap kejanggalan bukti koran pengumuman hasil ujian masuk UGM tahun 1980 dari Bareskrim. (Tribunnews.com/Reynas Abdila-Humas Mabes Polri) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Jokowi masih terus mengemuka meski Bareskrim Polri telah menyatakan asli. 

Terbaru, pakar telematika KRMT Roy Suryo mengungkap kejanggalan salah satu bukti yang dipakai Bareskrim Polri saat umumkan ijazah Jokowi asli pada konferensi pers, Kamis (22/5/2025). 

Selasa (10/5/2025) Roy Suryo membeber kejanggalan bukti koran pengumuman hasil masuk UGM tahun 1980 yang dipakai Bareskrim Polri saat umumkan ijazah Jokowi asli. 

Bukti koran yang berisi pengumuman hasil masuk UGM tahum 1980 yang dipakai Bareskrim saat umumkan ijazah Jokowi asli ini disoroti Roy Suryo.

Baca juga: Sosok yang Diduga Dalang di Balik Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Penasihat Ahli Kapolri Beber Cirinya

Menurut Roy Suryo, ada fakta krusial yang menunjukkan kesalahan besar pada barang bukti yang ditampilkan saat konferensi tersebut.

Barang bukti yang dimaksud Roy Suryo ialah tampilan layar yang disebut sebagai surat kabar Kedaulatan Rakya (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980.

Surat kabar itu disebut berisi pemberitaan daftar pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.

Tampilan layar pemberitaan koran KR yang diragukan Roy Suryo ini menambah deretan barang bukti yang dipertanyakan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifauzia Tiassuma.

Yaitu lembar pembayaran SPP, formulir heregistrasi, hingga kartu hasil studi (KHS) Jokowi.

"Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR / Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80.

Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM tahun 1980," ungkap Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews, Selasa (10/6/2025).

Roy Suryo menyoroti penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang bukti Bareskrim.

"Bila barang bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/07/80 kala itu, maka seharusnya tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PASA 1912).

Sebagaimana diketahui Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni masehi/nasional dan penanggalan Jawa," ujarnya.

Tetapi, Roy Suryo menilai ada keanehan di mana penanggalan pada surat kabar tersebut tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved