Berita Nasional Terkini

Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Beber Kejanggalan Bukti Koran Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM 1980

Polemik ijazah Jokowi masih mengemuka. Terbaru, Roy Suryo ungkap kejanggalan bukti koran pengumuman hasil ujian masuk UGM tahun 1980 dari Bareskrim

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Reynas Abdila-Humas Mabes Polri
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika KRMT Roy Suryo. Kanan: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Polemik ijazah Jokowi masih mengemuka. Terbaru, Roy Suryo ungkap kejanggalan bukti koran pengumuman hasil ujian masuk UGM tahun 1980 dari Bareskrim. (Tribunnews.com/Reynas Abdila-Humas Mabes Polri) 

Roy Suryo menyoroti penulisan bulan penanggalan Jawa yaitu 'PUASA' yang semestinya 'PASA'.

"Hal ini senada dengan narasi yang disampaikan oleh Brigjen Djuhandhani di mana yang disebut adalah kata PUASA (dan bukan PASA, sebagaimana seharusnya)."

"Hal ini kelihatannya adalah sepele namun sangat Fatal sebenarnya, karena telah menunjukkan kesalahan besar dalam menampilkan 'barang bukti' tersebut," ungkap Roy.

Menurutnya, tidak ada kata 'Puasa' dalam penanggalan Jawa, karena seharusnya 'Pasa'.

 Roy Suryo mengatakan bulan Pasa ini merupakan bulan ke-9 (sembilan) dalam penanggalan Jawa atau disebut bulan Ramadan dalam penanggalan hijriyah,

"Saya sangat yakin bahwa redaksi Harian KR (yang asli di Jogja) pasti tidak akan mungkin membuat kesalahan fatal di atas, karena template bulan penanggalan Jawa tersebut sudah dillakukan semenjak harian ini terbit tanggal 27/09/45 alias sudah hampir berusia 80 (delapan puluh) tahun bulan September mendatang," ungkap Roy Suryo.

"Kesalahan fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu petunjuk-Nya lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut," ungkap Roy.

"Ingat, kita tetap percaya mau direkayasa apa pun, teknologi akan bisa membongkar kepalsuannya dan Gusti Allah SWT tidak sare (Allah SWT tidak tidur), kalau memang salah seharusnya seleh," katanya.

Polres Jakpus Limpahkan Laporan Terhadap Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, kasus dugaan kegaduhan terkait ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.

Andi Kurniawan, pelapor dalam perkara tersebut, menyampaikan hal itu usai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Dia datang memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik.

“Kami tadi datang ke Polres Jakarta Pusat untuk memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang kami ajukan kemarin,” ujar Andi saat dihubungi.

Sebelumnya, kata Andi, pihaknya sempat dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tambahan terkait bukti.

Dalam pertemuan itu, penyidik juga menginformasikan rencana pemanggilan terhadap para terlapor, termasuk Roy Suryo.

Namun tak lama berselang, Andi mendapat kabar bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkannya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved