Ibu Kota Negara
Proyek Peningkatan Jalan KIPP IKN Sepanjang 12 Km Dimulai, Nilai Kontrak Capai Rp3 Triliun
Pembangunan tujuh paket fisik peningkatan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pembangunan tujuh paket fisik peningkatan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dimulai.
Total panjang jalan mencapai 12,2 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp3,04 triliun, mencakup area strategis 1B dan 1C.
Tak hanya itu, dua paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar juga ikut diteken, menjadikan proyek ini bagian penting dari Batch 1 pembangunan infrastruktur IKN tahun 2025.
Penandatanganan kontrak proyek dilakukan pada Rabu (11/6/2025), bersamaan dengan penandatanganan kerja sama antara Otorita IKN dan para tenant di KIPP.
Baca juga: Kementerian PU Selesai Bangun TPST 1 di KIPP IKN, Mampu Olah 74 Ton Sampah per Hari
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyatakan bahwa proyek jalan ini akan menjadi pemicu keterlibatan para investor ke dalam pembangunan IKN.
“Agar kita inline dengan pekerjaan-pekerjaan para investor, di sepanjang area 1B–1C akan dibangun financial center, sektor pendidikan, hingga rumah sakit yang memang memerlukan akses jalan dengan baik,” jelas Danis.
Ia menjelaskan bahwa jalan yang dibangun memiliki lebar 40 meter, melintasi kawasan inti seluas 6.700 hektare, dan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan konektivitas yang baik di KIPP.
“Kita melaksanakan tujuh paket fisik peningkatan jalan KIPP 1B, 1C sepanjang 12,2 km dengan nilai Rp3,04 triliun dan dua paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar,” ujar Danis.
Baca juga: Hubungkan Balikpapan dan KIPP, Pembangunan Jalan Tol IKN Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 sesuai dengan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) IKN.
Setelah Batch 1, pengembangan jalan akan dilanjutkan pada Batch 2 dengan skema multiyears, mencakup pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya.
Lebih lanjut, Danis menegaskan bahwa pembangunan IKN akan mengandalkan skema investasi non-APBN, dengan estimasi 80 persen pembiayaan berasal dari sektor swasta, dan 20 persen dari APBN.
“Ini masih dominan APBN, karena mencakup pembangunan jalan, bendungan, dan kantor yang bukan untuk investasi. Namun untuk infrastruktur lebih dominan,” pungkasnya. (*)
peningkatan jalan
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
Ibu Kota Nusantara (IKN)
KIPP IKN
IKN
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Alasan Mendagri Usulkan Transfer ke Daerah Tidak Disamaratakan, Tito Singgung Perbedaan PAD |
![]() |
---|
Sensasi Cokelat Nusantara 2025 di Plaza Seremoni IKN, Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal |
![]() |
---|
Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Indikator dan Persiapannya, ASN Siap Pindah |
![]() |
---|
Perpres yang Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Daftar Syaratnya |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.