Berita Samarinda Terkini

Tekan Angka Lakalantas Remaja Samarinda, Dishub dan Satlantas Lakukan Razia dan Sosialisasi di SMA 4

Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar kembali digencarkan

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TEKAN ANGKA KECELAKAAN - Dishub dan Satlantas Samarinda memberikan arahan langsung kepada para siswa di SMAN4 Samarinda Seberang Jalan KH Harun Nafsi terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor tanpa SIM. (11/6) (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar kembali digencarkan.

Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas menggelar kegiatan sosialisasi dan razia kendaraan pelajar di SMAN 4 Samarinda Seberang pada Rabu (11/6). 

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pelajar yang mengendarai motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sosialisasi yang sebelumnya sudah dilakukan ke sekolah-sekolah.

"Hari ini kita langsung datang ke sekolah SMAN 4 Samarinda Seberang dan menyampaikan dan mengimbau kembali agar anak-anak tidak menggunakan kendaraan kembali. Kebetulan ada juga orang tuanya berkumpul di sini sehingga sekalian kita sosialisasikan kepada mereka terkait penggunaan kendaraan bagi anak sekolah tersebut," ujar Didi.

Baca juga: Warga Samarinda Nobar, Meski Kecewa Dicukur Jepang 6-0, Terap Doakan Timnas Lolos Piala Dunia

Meskipun sifatnya masih sosialisatif, Didi menekankan bahwa penindakan tegas tetap menjadi opsi ke depan. Kegiatan hari ini dimanfaatkan untuk membangun kesadaran kolektif antara sekolah, pelajar, dan orang tua.

"Kegiatan ini kan lebih ke sosialisasi. Sebenarnya kita mau menindak, hanya saja kondisinya karena kebetulan sekolah ada kegiatan dan ada orang tuanya juga, sehingga sekalian kita sampaikan agar tidak diulangi oleh anak-anak di sekolah. Kebetulan hampir rata-rata anak-anak yang sekolah di sini walaupun rumahnya dekat mereka malah mengenakan motor," jelasnya.

Didi menggarisbawahi bahwa penegakan aturan di Samarinda Seberang akan tetap dilakukan, namun dengan pendekatan bertahap dan evaluatif, terutama terhadap sistem pengawasan yang diterapkan pihak sekolah.

"Kita juga tidak serta merta melaksanakan penindakan, hanya saja nanti kita evaluasi kembali dengan adanya kegiatan hari ini. Ke depan kita lebih mengerahkan ke ketatannya pihak sekolah karena memang saya perhatikan di sini pihak sekolah perlu memperketat kendaraan anak-anak," kata Didi.

Ia mencontohkan sekolah lain yang secara konsisten melarang pelajarnya membawa kendaraan, bahkan menerapkan sistem tidak memperbolehkan masuk jika membawa motor.

Baca juga: Pemkot Samarinda Bedah Rencana Detail Penanggulangan Banjir dari Hulu hingga ke Hilir

Menurutnya, model seperti ini perlu ditiru dan diperkuat melalui kerja sama yang erat antara sekolah dan orang tua.

"Sehingga tidak ada yang boleh masuk jika menggunakan kendaraan. Jadi perlu kerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua. Sehingga ini kita evaluasi dulu," tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan Satlantas Samarinda, Hariyanto, memberikan alternatif solusi hukum bagi pelajar yang sudah memenuhi syarat usia, yakni dengan mengurus SIM secara kolektif melalui sekolah.

"Jadi kita imbau untuk siswa SMAN 4, jika sudah berumur 17 tahun bisa mengajukan ke sekolahan dan kita bisa kolektif. Yang penting persyaratannya mempunyai KTP, sehingga langsung bisa diproses pembuatan SIM," singkat Hariyanto. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved