Berita Kaltim Terkini

Anggota DPRD Protes karena Paripurna LKPj Gubernur tak Dihadiri Pejabat Penting Pemprov Kaltim 

Wakil Ketua Fraksi Golkar, Abdulloh mengawali interupsi pasca staf ahli Gubernur menyampaikan terkait pertanggungjawaban APBD 2024

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PARIPURNA DPRD KALTIM - Interupsi dilayangkan anggota dewan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Abdulloh; Anggota Fraksi Gerindra, Makmur HAPK; dan Anggota Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz saat Rapat Paripurna ke-18 di Gedung B (Utama) DPRD Kaltim,i, Kamis (12/6/2025). Mereka melakukan intrupsi  karena tidak adanya salinan dokumen hingga tak hadirnya pejabat resmi Pemprov Kaltim yang malah diwakili. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-18 di Gedung B (Utama) DPRD Kaltim yang membahas terkait agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang didampingi Ananda Emira Moeis memimpin rapat, serta dihadiri 31 anggota dewan baik langsung maupun daring via zoom. 

Turut juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang III, Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno, mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.

Interupsi dilayangkan anggota dewan saat rapat paripurna kali ini.

Wakil Ketua Fraksi Golkar, Abdulloh mengawali interupsi pasca staf ahli Gubernur menyampaikan terkait pertanggungjawaban APBD 2024.

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi

Dalam interupsinya, Abdulloh meminta agar salinan laporan pertanggungjawaban APBD dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebagai bahan kajian, bukan hanya disampaikan secara lisan.

“Hanya ingin mengingatkan saja pimpinan, ini kan nota keuangan, pertanggungjawaban APBD, sebaiknya barangkali anggota DPRD yang ikut dalam rapat bukan hanya jadi pendengar setia, tetapi juga diberikan salinan untuk bisa dipelajari,” tegasnya.

Menurut Abdulloh, isi laporan yang diucapkan pihak Pemprov Kaltim dipenuhi angka dan data teknis tidak bisa begitu saja diingat atau dipahami dalam sekali dengar. 

Tentunya, tanpa bahan tertulis, para anggota akan kesulitan mengoreksi, bahkan nantinya saat menyusun pandangan umum fraksi.

“Ini kan bukan hafalan APBD, angka–angkanya kan susah untuk dihafal, semestinya diberikan salinan itu agar kami bisa mempelajari, dalam pembahasan pandangan umum fraksi–fraksi,” sambungnya. 

Kemudian, interupsi disusul Anggota Fraksi Gerindra, Makmur HAPK.

Makmur menilai bahwa kehadiran staf ahli tidak mencerminkan penghargaan layak terhadap lembaga legislatif. 

Semestinya, rapat pembahasan strategis seperti pertanggungjawaban APBD, dihadiri langsung oleh pejabat penting Pemprov Kaltim, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekretaris Daerah.

Tak hanya itu, ia berharap acara-acara penting seperti ini, kelengkapan anggota dewan juga bisa datang dan hadir pada agenda rapat.

“Saya mohon maaf bukan bukan saya tidak menghargai staf ahli. Tapi saya lihat yang datang kesini bukan pejabat-pejabat penting. Mungkin kalau rapat-rapat biasa boleh, kalau rapat teknis tidak boleh, tetapi jangan sampai terjadi, pejabat penting di provinsi itu tidak ada yang hadir. Asistennya berapa coba? Kemarin sekda datang, Alhamdulillah, saat gubernur dan Wakil Gubernur tidak datang. Saya mengingatkan, kalau yang penting seperti ini paling tidak Gubernur atau Wakil atau Sekda yang datang,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved