Berita Nasional Terkini
BSU 2025 Mengapa Belum Cair? Ini Notifikasi Jika Dapat Rp600 Ribu, Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 mengapa belum cair? Cek notifikasi jika menjadi penerima Rp600 ribu, penjelasan BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNKALTIM.CO - BSU 2025 mengapa belum cair? Cek notifikasi jika menjadi penerima Rp600 ribu, penjelasan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2025 sudah mulai cair, namun masih ada yang belum mendapat bantuan subsidi upah ini meski memenuhi syarat.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akhirnya cair, Kamis (12/6/2025)
BSU 2025 sudah cair dan diterima langsung para pekerja dan tenaga honorer lewat rekening Himbara masing-masing.
Ditha Dwi Agustin (25), seorang pegawai swasta yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, mengaku tidak mengalami kendala dalam proses pencairan bantuan tersebut.
"Tidak ada kendala sama sekali, lancar aja," ucap dia kepada Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Arti Verifikasi dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id
Hal serupa disampaikan Niken (23), seorang fisioterapis di Rumah Sakit Permata, Kuningan Jawa Barat. Ia menyebutkan, proses pencairan BSU berjalan lancar dan mudah diakses.
Namun bagaimana dengan yang hingga saat ini belum mendapat transferan Rp 600 ribu BSU 2025?
Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU secara mandiri melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Saat melakukan pengecekan, akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah Anda termasuk dalam daftar calon penerima atau tidak.
Dua Jenis Notifikasi yang Muncul Saat Cek BSU
Setelah mengisi data di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO, Anda akan mendapatkan salah satu dari dua pesan berikut:
“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
Artinya, data Anda tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Anda bukan termasuk penerima bantuan ini.
“Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”
Notifikasi ini menandakan bahwa Anda berhasil mengisi dan memperbarui data rekening. Data Anda akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelayakan berdasarkan kriteria yang berlaku.
Cek BSU 2025 Tak Muncul Update Rekening, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BSU 2025 mengacu pada data yang diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa dilakukan secara online.
Saat melakukan cek subsidi upah BSU, sebagian Anda mungkin tidak mendapatkan notifikasi pembaruan rekening BSU 2025.
Apa yang harus dilakukan saat status BSU tidak muncul update rekening?
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, beberapa status penerima BSU 2025 memang belum memunculkan opsi update nomor rekening.
Namun, tidak masalah jika status BSU 2025 masih menunjukkan tahap validasi dan verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi BSU. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda".
Oni memaparkan, status BSU tidak muncul update rekening dikarenakan proses verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus dilakukan.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," kata Oni kepada Kompas.com, Rabu (11/6/2025).
Oni mengimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat penerima BSU 2025 untuk mengecek pembaruan status secara berkala.
Cara cek dan update rekening BSU 2025
Agar pencairan BSU tidak terkendala, Anda bisa melakukan cek dan update rekening BSU lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Berikut caranya:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kelayakan sebagai penerima subsidi gaji atau BSU 2025.
Jika ada data yang belum valid, Anda akan diarahkan untuk melengkapi atau memperbarui informasi rekening, meliputi nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening (harus sesuai KTP).
Pastikan informasi yang diinput sesuai dengan data identitas dan rekening aktif agar proses pencairan BSU 2025 tidak terkendala.
Sebagai informasi tambahan, pencairan BSU 2025 dilakukan oleh bank penyalur melalui pemindahbukuan dana ke rekening penerima, yang disalurkan lewat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Lantas bagaimana yang belum menerima BSU Rp 600 ribu karena statusnya masih verifikasi?
Banyak warganet yang mengeluhkan status di halaman BPJS Ketenagakerjaan mereka "masih dalam proses verifikasi dan validasi" saat mengecek pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2025.
Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan BSU 2025 kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan mulai Juni.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 selama dua bulan yang dicairkan dalam waktu satu kali pada bulan ini.
Proses penyaluran subsidi gaji ini didasarkan pada data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengacu pada ketentuan penerima yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Bagi yang memenuhi kriteria, pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan 2025 di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO.
Namun, sejumlah pekerja mempertanyakan status "masih dalam proses verifikasi dan validasi" yang tidak kunjung berubah selama berhari-hari saat mengecek BSU di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Apa yang Dimaksud dengan Notifikasi “Data Masih dalam Proses Verifikasi” dan Bagaimana Solusinya?
Saat melakukan pengecekan status BSU Ketenagakerjaan 2025, beberapa peserta mungkin akan melihat notifikasi yang berbunyi: "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda".
Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa status tersebut menunjukkan bahwa data peserta sedang diproses untuk dicocokkan dengan kriteria penerima BSU 2025 yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025, Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah peserta memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan tersebut.
"Data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," tegas Oni.
Jika status penerima BSU 2025 masih menunjukkan proses verifikasi, Oni menyarankan peserta untuk memeriksa kembali status mereka secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," tuturnya.
Baca juga: Kapan Dana BSU 2025 Cair? Cara Cek Penerima Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan JMO
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Peserta dapat memeriksa status BSU 2025 melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
Cek BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
- Klik tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.
- Jika data masih dalam proses verifikasi, peserta diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.
- Jika ada perubahan data rekening, peserta akan diminta untuk memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
Cek BSU melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO, login dengan akun yang terdaftar.
- Gulir ke bawah dan klik "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Pilih "Klik Disini" dan masukkan data yang dibutuhkan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terkini.
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk mengecek status BSU.
Penyaluran subsidi gaji ini dilakukan oleh bank penyalur melalui pemindahbukuan dana ke rekening penerima bantuan, yang disalurkan melalui bank-bank BUMN anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Pastikan Anda selalu mengecek status penerima BSU secara berkala untuk memastikan pencairan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 bulan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com, Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.