Bantuan Sosial
Cara Cek Penerima BSU 2025, Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ini cara cek penerima BSU 2025 atau cara cek BSU 2025 via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek penerima BSU 2025 atau cara cek BSU 2025 via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Cara cek penerima BSU 2025 atau cara cek BSU 2025 via login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sangat mudah dan tinggal mengisi kolom yang tersedia, simak juga cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
Baca juga: BSU BPJS 2025 Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima, Cek Status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025).
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.
Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?
BSU cair ke rekening Himbara atau swasta?
Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250606_BSU-2025_cara-cek-apakah-terdaftar-penerima-Bantuan-Subsidi-Upah_.jpg)