Berita Paser Terkini
Bupati Paser Tekankan Kewenangan Jalan Hauling Berada di Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat bersama jajaran pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden, didampingi deputi dan Wagub Kaltim
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat bersama jajaran pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden, didampingi deputi dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Rapat tersebut dilakukan dalam rangka membahas solusi atas permasalahan penggunaan jalan umum di Kabupaten Paser yang digunakan sebagai jalur hauling.
Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Sadurengas, Kantor Bupati Paser, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.25 WITA.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser, termasuk Kapolda Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran, serta beberapa perwakilan sopir truk yang sebelumnya menggelar aksi damai di kawasan Batu Kajang.
Baca juga: Pemprov Kaltim Bahas Keamanan dan Evaluasi Izin Jalur Umum yang Dipakai Hauling di Paser
Diskusi lintas instansi ini menjadi langkah awal dari upaya kolektif pemerintah dalam menindaklanjuti keresahan warga, serta untuk merumuskan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya mempertimbangkan semua pihak yang terdampak, baik masyarakat maupun pelaku industri.
Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli, menjelaskan bahwa Kepala Sekretariat Wakil Presiden telah menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menampung seluruh masukan dari para pemangku kepentingan.
Masukan tersebut akan dirangkum dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi di pusat guna dibahas secara menyeluruh.
"Tadi Kepala Sekretariat sudah mengatakan merangkum semua masukan-masukan dari seluruh pemangku kebijakan yang akan nanti dibahas ke tingkat yang lebih tinggi lagi di pusat,"kata Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh apapun hasil keputusan dari pemerintah pusat nantinya.
Pemerintah Kabupaten Paser, menurutnya, akan tetap mengawal proses dan menjaga agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Baca juga: Kasetwapres Serap Aspirasi Warga Muara Kate Paser Terkait Konflik Sosial dan Aktivitas Hauling
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser telah menyampaikan berbagai masukan sesuai kapasitasnya dalam forum resmi tersebut, namun pengambilan keputusan strategis tetap berada pada otoritas pemerintah pusat.
"Kewenangan ada di pusat, tentunya kami akan mengawal dan menjaga apa yang akan menjadi keputusan dari pusat,"tutup Fahmi. (*)
Disbunak Paser Kembangkan Peternakan Ayam Sistem Close House, Tampung 18 Ribu Tiap Kandang |
![]() |
---|
516 Hektare Lahan di Desa Jone dan Tapis Paser Beralih ke APL, Warga Bisa Urus Sertifikat |
![]() |
---|
DPRD Paser Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Pembahasan Dimulai 11 Agustus |
![]() |
---|
Pedagang di Paser Keberatan Rencana Penarikan Beras Oplosan, Minta Ganti Rugi |
![]() |
---|
289 Alat Kesehatan Bermerkuri di Paser Diserahkan ke DLH Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.