Breaking News

Berita Paser Terkini

Pemprov Kaltim Bahas Keamanan dan Evaluasi Izin Jalur Umum yang Dipakai Hauling di Paser

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyoroti aspek keamanan dan rencana evaluasi izin penggunaan jalan negara

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
HAULING DI PASER - Wakil Gubernur Kaltim, Seno aji saat diwawancarai usai rapat bersama Setwapres RI serta pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Jumat (13/6/2025). Pemprov Kaltim bersama Pemkab Paser, TNI-Polri, dan Setwapres RI membahas keamanan dan evaluasi penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling tambang dalam rapat di Kantor Bupati Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyoroti aspek keamanan dan rencana evaluasi izin penggunaan jalan negara sebagai jalur hauling.

Itu diperbincangkan dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten Paser, Setwapres RI, Kapolda Kaltim, serta Pangdam VI/Mulawarman yang digelar di Kantor Bupati Paser, Jumat (13/6/2025) di Paser, Kalimantan Timur.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Paser itu membahas polemik penggunaan jalan negara sebagai jalur hauling perusahaan tambang di wilayah Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Rapat ini digelar menyusul kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas kendaraan tambang di jalan umum yang memicu berbagai persoalan, terutama dari sisi keselamatan. 

Baca juga: Aksi Sopir Truk Berlanjut Jika Tak Ada Solusi Terkait Penyetopan Hauling Batu Bara di Paser

Kecelakaan lalu-lintas dilaporkan terjadi di jalur jalan negara yang digunakan sebagai jalur pengangkutan batu bara.

Sehingga aspek keamanan menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi lintas sektor tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyelesaikan berbagai perkara hukum terkait insiden kecelakaan yang terjadi di jalur hauling.

Perihal keamanan, ketertiban sudah disampaikan Pak Kapolda juga bahwa kasus-kasus kecelakaan lalu-lintas sudah selesai.

"Tersangkanya juga sudah ditahan,” ujar Seno Aji.

Ia menambahkan, dari beberapa perkara yang telah ditangani, sebagian besar sudah memperoleh vonis dari pengadilan.

Saat ini masih tersisa satu kasus kecelakaan yang masih dalam proses hukum dan diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Sopir dari Paser Gelar Demo, Tuntut Masalah Penyetopan Hauling oleh Emak-emak

Dalam pertemuan tersebut juga mencuat wacana evaluasi terhadap penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang.

Hal ini berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan evaluasi perizinan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling, Seno Aji menegaskan bahwa pemerintah akan berpegang pada ketentuan hukum.

“Tentu kita harus lakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020. Maka itu tadi Pak Kepala Sekretariat juga sudah mendengar sendiri,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved