Berita Nasional Terkini

Hasil Penelitian Bareskrim atas Ijazah Jokowi Diragukan, Kapolri akan Libatkan Pengawas Eksternal

Hasil penelitian Bareskrim atas ijazah Jokowi masih diragukan, Kapolri akan libatkan pengawas eksternal.

Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com-Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Tangkap layar foto ijazah Jokowi. Kanan: Presiden ke-7 Jokowi, pada Jumat (11/4/2025), saat ditemui di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. Hasil penelitian Bareskrim atas ijazah Jokowi masih diragukan, Kapolri akan libatkan pengawas eksternal. (Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com-Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil penelitian Bareskrim atas ijazah Jokowi masih diragukan, Kapolri akan libatkan pengawas eksternal.

Polri mengakui perlu ketelitian dan kecermatan dalam menangani kasus ijazah Jokowi.

Saat ini ada  lima laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang ditangani Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan lembaga pengawas eksternal dalam proses penanganan perkara ijazah Jokowi.

Baca juga: Soal Ijazah Jokowi, Debat Penasihat Ahli Kapolri dan Pengacara Roy Suryo, Aryanto Sutadi: Anda Diam

Hal ini disampaikan Sigit menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengatakan tidak percaya dengan hasil penelitian Bareskrim Polri atas ijazah milik Jokowi.

“Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional. Terkait dengan legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” ujar Sigit saat ditemui di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sigit mengatakan pengawas eksternal ini akan dapat melihat dan menguji kinerja Polri dalam melakukan penanganan perkara.

Pelibatan pengawas eksternal ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab Polri terkait dengan penelitian terhadap ijazah Jokowi.

KAPOLRI  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait pembentukan desk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan TPPO di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025). apolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan untuk memotong anggaran TNI dan Polri untuk menaikkan gaji hakim, Kamis (12/6/2025).(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait pembentukan desk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan TPPO di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan lembaga pengawas eksternal dalam proses penanganan perkara ijazah Jokowi.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

“Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.

Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Ditarik ke Polda Metro Jaya, Gelar Perkara Tunggu Bukti Lengkap

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi, Hakim PN Solo Tolak Gugatan Intervensi Teman Seangkatan SMAN 6, Ini Alasannya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved