Berita Bontang Terkini

Kabar Duka Pemkot Bontang, Kabid PPUD Satpol PP Ariyanto Tutup Usia, Dikenang Sebagai Sosok Teladan

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Ariyanto berpulang pada Kamis (12/6/2025)

HO/Humas Pemkot Bontang
KABAR DUKA - Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Ariyanto meninggal dunia, di Surabaya, Kamis (12/6/2025) sore. (HO/Humas Pemkot Bontang) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pemerintah Kota Bontang. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Ariyanto berpulang pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 17.05 WIB di RS Dr Soetomo Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, membenarkan kabar duka tersebut.

Ia menyebut meninggalnya Ariyanto mengejutkan banyak pihak. Pria yang dikenal ramah, bersahaja, dan penuh dedikasi itu tutup usia akibat penyakit jantung yang dideritanya.

Ariyanto menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur.

“Almarhum adalah pribadi yang luar biasa. Loyalitas dan dedikasinya menjadi teladan bagi kami semua,” kata Ahmad Yani.

Baca juga: Walikota Bontang Tekan BPD Kaltimtara, Neni: Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM Harus Dipermudah

Jenazah rencananya akan dimakamkan di Kota Bontang. Rumah duka berada di Jalan Abang Long, RT 9 No. 47, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bontang sekaligus Aji Erlynawati, mengungkapkan rasa kehilangan mendalam atas kepergian Ariyanto.

“Kepergian Pak Ariyanto adalah kehilangan besar bagi kami di lingkungan Pemkot. Beliau sosok humanis, pekerja keras, dan sangat mengayomi,” tutur Aji melalui pesan WhatsAppnya.

Ia menjelaskan Melalui KORPRI, proses pemulangan jenazah diurus secara penuh. Mulai dari pembelian tiket pesawat, penjemputan menggunakan ambulans, hingga pengawalan jenazah oleh personel Satpol PP saat tiba di Bontang. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved