Berita Pemkot Balikpapan

Warga Balikpapan Dapat Konsultasi Hukum Gratis dari KAI Kaltim, Pemkot Beri Apresiasi

Masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kini mendapat kemudahan dalam mengakses keadilan.

HO
LAYANAN HUKUM - Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan penghargaan atas peran aktif para advokat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma. (HO/PEMKOT BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kini mendapat kemudahan dalam mengakses keadilan.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dewan Pimpinan Daerah KAI Kaltim menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga, Rabu (11/6/2025).

Layanan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial KAI Kaltim, yang juga diisi dengan donor darah.

Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dan apresiasi dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Genjot Program Kota Layak Anak, Sinergi dan Regulasi Jadi Kunci

Hadir mewakili Wali Kota, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan penghargaan atas peran aktif para advokat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma.

"Saya mengajak kita semua untuk memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hari ini kita bisa bersama mengikuti kegiatan donor darah dan konsultasi hukum gratis dalam rangka HUT ke-17 KAI,” ujar Zulkifli saat membuka acara.

Menurutnya, akses terhadap bantuan hukum seperti ini sangat penting, terutama bagi warga yang kesulitan menjangkau layanan hukum formal.

“Donor darah adalah aksi kemanusiaan yang nyata, setiap tetes darah bisa menyelamatkan nyawa. Begitu juga konsultasi hukum gratis, membuka akses masyarakat terhadap keadilan,” lanjutnya.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Apresiasi Dukungan PLN dalam Aksi Bersih Pantai Mulawarman Balikpapan

Zulkifli menilai, usia ke-17 merupakan fase kematangan bagi organisasi profesi seperti KAI untuk semakin konsisten dalam menjalankan fungsi sosialnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan advokat tidak hanya penting di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ia menyebut kegiatan seperti ini sejalan dengan visi Pemkot Balikpapan yang ingin membangun kota inklusif dan berkeadilan.

Kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat dianggap sebagai kunci pembangunan yang menyeluruh.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemkot Balikpapan Upayakan Pengangkatan Status Menjadi PPPK

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada momentum ulang tahun saja, tetapi bisa menjadi budaya dan gerakan sosial yang terus tumbuh,” ujarnya.

Zulkifli pun menyatakan kesiapan Pemkot Balikpapan untuk membuka ruang kerja sama dalam kegiatan edukatif dan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Selamat ulang tahun ke-17 Kongres Advokat Indonesia. Semoga senantiasa menjadi mitra strategis dalam pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman bagi semua dalam bingkai Madinatul Iman,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved