Sabtu, 16 Mei 2026

Bantuan Sosial

Cara Cek Bansos BPNT 2025 lewat HP, Jadwal Pencairan, Keluarga Penerima Manfaat Belum Terima?

Cara cek bansos BPNT 2025 lewat HP, cek jadwal pencairan. Apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum terima? Simak penjelasannya.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com
BANSOS BPNT 2025 - Laman cek bansos Kemensos. Kanan: Ilustrasi bantuan tunai. Cara cek bansos BPNT 2025 lewat HP, cek jadwal pencairan. Apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum terima? Simak penjelasannya. (https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek bansos BPNT 2025 lewat HP.

Cek jadwal pencairan bansos BPNT 2025 dan PKH yang segera dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum terima bansos BPNT 2025 ataupun PKH

Penjelasan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul terkait bansos BPNT 2025 dan PKH.

Baca juga: Terjawab Kapan PKH Tahap 2 Cair 2025? Cek Bansos PKH BPNT di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login

Mensos menjanjikan minggu depan semua sudah tuntas sehingga bansos bisa disalurkan untuk semua penerima manfaat.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua yang semula ditargetkan rampung pada 10 Juni 2025 harus mengalami keterlambatan.

Hingga hari ini baru 60-70 persen bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang tersalurkan.

Gus Ipul menyatakan bahwa hambatan utama terjadi pada proses validasi data. 

Dia menegaskan proses pemadanan data terkini dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membutuhkan waktu. 

“Kalau kendala sih nggak (terlalu), kita ngikut data aja. Kendalanya itu data aja,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan secara berlapis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan ketepatan penerima bantuan. 

“Jadi sebelum salur, koordinasi dengan BPS untuk memastikan data. Setelah clear dengan BPS kita, terus kita (validasi dengan) BPKP lagi,” tambah dia.

Gus Ipul mengatakan bahwa verifikasi data membutuhkan waktu. Apalagi dengan jumlah penerima yang banyak, yaitu sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang kemudian disaring menjadi 16,5 juta dan dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.

“Nah (dari) BPKP, diproses lagi untuk dipastikan bahwa data ini benar gitu. Karena, verifikasi memerlukan waktu, dan 20 juta lebih kan gitu (penerima) digabung, maka bertahap gitu,” jelasnya.

“Setelah clear diverifikasi, baru kita salur. Begitu modelnya, biar lebih prudent,” tegasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved