Berita Nasional Terkini
Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi, Janji Kapolri Libatkan Pihak Eksternal
Dokter Tifa mengungkap kejanggalan kasus ijazah Jokowi. Janji Kapolri untuk melibatkan pihak eksternal dalam kasus ijazah Jokowi diapresiasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus ijazah Jokowi masih menjadi polemik termasuk penyelidikan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan keaslian forensik dari ijazah Jokowi yang hasilnya akan dijadikan bahas penyelidikan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Salah satu pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma yang biasa disapa Dokter Tifa mengungkap kejanggalan kasus ijazah Jokowi, sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengetahui hasil penyelidikan Bareskrim yang masih disangsikan.
Hingga Kapolri berjanji akan melibatkan pihak eksternal dalam kasus terkait ijazah Jokowi tersebut.
Baca juga: Soal Ijazah Jokowi, Debat Penasihat Ahli Kapolri dan Pengacara Roy Suryo, Aryanto Sutadi: Anda Diam
Pegiat media sosial, Dokter Tifa mengatakan Bareskrim Polri tidak punya wewenang untuk menghentikan penyelidikan.
“Bareskrim tidak punya kewenangan untuk menghentikan penyelidikan maupun penyidikan.
Bareskrim itu tidak punya. Karena yang punya kewenangan adalah pengadilan.
Artinya tidak bisa secara sepihak Bareskrim menyatakan penghentian penyidikan ataupun penyelidikan. Itu bukan ranahnya,” kata Tifa di wawancara Zoomcast bersama KompasTV, Kamis (12/6/2025).
Tifa mengatakan pelaporan polisi yang disampaikan Joko Widodo memiliki alamat berbeda.
“Ini dua hal yang berbeda. Alamatnya juga beda. Alamatnya itu beda. Yang satu Mabes, yang satu Polda Metro Jaya. Alamatnya beda.
Jadi, yang kedua adalah sesuatu yang sedang dilakukan oleh Bareskrim bersama dengan puslabfor terhadap laporan aduan masyarakat di Mabes.
Itu enggak bisa lalu dipakai untuk melakukan, apa namanya, melakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Lebih lanjut Tifa berharap ke depan selain di panggung pengadilan, Joko Widodo bisa melakukan pertobatan nasional dengan mengakui kebenaran dari ijazahnya.
Janji Libatkan Pihak Eksternal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan lembaga pengawas eksternal dalam proses penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Sigit menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengatakan tidak percaya dengan hasil penelitian Bareskrim Polri atas ijazah milik Jokowi.
“Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional.
Terkait dengan legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” ujar Sigit saat ditemui di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Sigit mengatakan pengawas eksternal ini akan dapat melihat dan menguji kinerja Polri dalam melakukan penanganan perkara.
Pelibatan pengawas eksternal ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab Polri terkait dengan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
“Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.
Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.
Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut.
Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap dia.
Meski Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil penelitiannya, sejumlah pihak masih belum puas dan menuntut pemeriksaan dilakukan lebih mendalam.
Salah satu pihak yang meragukan hasil penelitian Polri ini adalah Roy Suryo dan sejumlah tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Beber Kejanggalan Bukti Koran Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM 1980
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Kompas.com.
Ciri-ciri Orang yang Diduga Dalang di Balik Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Tersangka Bakal Banyak |
![]() |
---|
Pakar Ini Bikin Malu Roy Suryo dan Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi, Data Malah Disalahgunakan |
![]() |
---|
Prahara Ijazah Jokowi Memanas, Rismon Sianipar dan Dr Tifa Masih Ragukan Apakah Ijazah Jokowi Asli? |
![]() |
---|
Tangisan Dokter Tifa Siap Dipenjara Jika Ijazah Jokowi Asli, Pitra: Kita Mau Pidato atau Diskusi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.