Bantuan Sosial
Kapan BSU 2025 Paling Lambat Cair? Info Pencairan dan Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Terjawab sudah kapan BSU 2025 2025 paling lambat cair, cek jadwal pencairan dan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan BSU 2025 2025 paling lambat cair, cek jadwal pencairan dan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Info terkini kapan BSU 2025 2025 paling lambat cair, jadwal pencairan dan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah dirilis.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: BSU BPJS 2025 Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima, Cek Status di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.
Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?
BSU cair ke rekening Himbara atau swasta?
Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.
Berkaitan dengan hal itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.