Jumat, 17 April 2026

Berita Pemkab PPU

Dinas Perdagangan PPU Gelar Pendampingan SIINas, Dorong Industri Kecil Go Digital

Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membuka kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
HO DISKOMINFO PPU
PENDAMPINGAN SIINAS - Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membuka kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). (HO DISKOMINFO PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Dinas Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membuka kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

Acara ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah, dalam mendorong legalitas dan akses pasar digital bagi pelaku usaha kecil.

Sebanyak 50 pelaku industri kecil di PPU, nampak antusias mengikuti pendampingan satu hari penuh ini.

Baca juga: Wabup Waris Muin Sambut Sinergi Pengembangan Pendidikan dalam Dialog Bersama Mendikdasmen RI

Kolaborasi antara Bidang Perindustrian Kabupaten PPU dan DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur ini, bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan SIINas secara optimal. 

Pemanfaatan sistem ini krusial untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data industri nasional dan mendukung pengembangan industri kecil di daerah

Kepala Dinas Perdagangan PPU, Margono Hadi Sutanto menegaskan pentingnya data akurat di SIINas. 

"Data Bapak dan Ibu sekalian akan sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dengan data ini, pemerintah dapat melihat kebutuhan pengembangan industri, menjadikannya sangat vital dari sisi perumusan kebijakan," ungkapnya Minggu (15/6/2025).

Ia juga menyoroti manfaat langsung SIINas bagi pelaku usaha, terutama terkait legalitas dan akses pasar. 

"Bagi Bapak dan Ibu sebagai pelaku usaha, ini tentu berkaitan dengan legalitas. Harapan kami, teman-teman yang sudah terdaftar di SIINas dapat kita dorong untuk memasuki pasar digital, khususnya e-katalog atau e-marketplace yang dapat diakses pemerintah," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen penuh mendukung pelaku usaha yang terdaftar di SIINas agar mampu bersaing di pasar digital. 

"Saat ini, belanja pemerintah pun mengarah ke e-katalog. Oleh karena itu, setelah terdaftar di SIINas, bagaimana kita dorong agar bisa 'enter market' digital,” sambungnya.

Ia berharap, jangkauan pasar pelaku usaha tidak lagi terbatas pada offline, melainkan juga merambah pasar online, baik untuk konsumen umum maupun kalangan pemerintah.

Margono optimis, kegiatan ini akan berkelanjutan dan membawa dampak positif signifikan bagi pengembangan industri kecil di PPU.

"Pemerintah pasti akan mendukung usaha yang sudah legal dan memiliki dasar legalitas, serta bisa masuk ke pasar digital sesuai ketentuan. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap belanjanya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved