Bantuan Sosial

Kapan Cair? Cek Status Calon Penerima BSU di bsu kemnaker go id atau sso bpjsketenagakerjaan go id

Kapan BSU 2025 cair. Cek status calon penerima BSU di bsu kemnaker go id atau sso bpjsketenagakerjaan go id

Kolase TribunKaltim.co
BSU 2025 CAIR - Cara mudah cek BSU Rp 600 ribu tahap dua cair pekan ini. Kapan BSU 2025 cair. Cek status calon penerima BSU di bsu kemnaker go id atau sso bpjsketenagakerjaan go id. (Kolase TribunKaltim.co) 

Namun, apabila tidak terdaftar, akan mendapat notifikasi tidak terdaftar.

2. Laman Kemenaker

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran

- Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran

- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel

- Log in dan masuk kembali

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

3. Aplikasi Pospay

- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau AppStore

- Buka aplikasi Pospay Klik tombol (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

- Klik logo Kemenaker

- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"

- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

- Lengkapi seluruh data penerima Klik "Lanjutkan".

Apabila NIK dan data yang diinput sesuai dengan data Kemenaker, akan muncul tampilan kode bercode pada aplikasi Pospay.

Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos pada saat pencairan dana BSU.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dana diberikan.

Baca juga: Diskon Listrik Batal, Dialihkan ke BSU, Siapa dapat Bantuan Subsidi Upah? Cara Cek Penerima BSU 2025

4. Menggunakan Aplikasi JMO

- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

- Login menggunakan email dan password terdaftar

- Lihat status penerimaan BSU melalui menu bantuan pemerintah

Itulah tadi kapan BSU 2025 2025 paling lambat cair, cek jadwal pencairan dan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved