Selasa, 21 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Kisah Konservasi Mangrove di Kampung Karangan Berau Kaltim, Ancaman Perusakan dan Perut Lapar

Warga di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sangat termotivasi melindungi dan melestarikan kawasan mangrovenya.

|
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Amalia Husnul A
HO/DOK PRIBADI
KONSERVASI MANGROVE KARANGAN - Ketua Pengurus Kawasan Konservasi Mangrove Karangan, Zubair Azis (bermasker), bersama tim saat berada di kawasan konservasi mangrove Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang dipotret pada tahun 2021 silam. Warga di daerah tersebut sangat termotivasi melindungi dan melestarikan mangrove di tengah ancaman perusakan lingkungan dan demi masa depan yang lebih baik. (HO/DOK PRIBADI) 

Warga di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur sangat termotivasi melindungi dan melestarikan kawasan mangrovenya. Bukan tanpa sebab. Ancaman perusakan lingkungan yang nyata terlihat di depan mata, membuat warga cemas akan masa depan mata pencaharian mereka.

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak mudah hidup di kampung yang luas wilayahnya didominasi hutan mangrove. Selain aspek lingkungan, ini juga terkait soal urusan perut. Keduanya mesti berjalan beriringan. Setidaknya itulah yang dirasakan warga Kampung Karangan.

Dengan jumlah penduduk sekira lebih 600 jiwa (200 KK), mata pencaharian warga Karangan sebagian besar adalah nelayan. Sisanya ada yang bekerja di kebun dan bertani.

Kampung Karangan juga dikenal sebagai salah satu daerah penghasil terasi terbesar di Kabupaten Berau.

Mereka sadar betul betapa mangrove sebagai habitat udang, ikan, kepiting, dan biota laut lainnya yang notabene merupakan bahan baku pembuatan terasi, perlu dijaga.

Bayangkan kalau mangrove itu rusak, maka urusan perut mereka juga bisa terganggu.

Itu menjadi salah satu alasan, sehingga lahirlah Peraturan Kampung Karangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove. 

Ancaman Pukat Harimau dan Tambang

Zubair Azis, Ketua Pengurus Kawasan Konservasi Mangrove Karangan, menceritakan spirit lahirnya peraturan tersebut.

Menurutnya, selama puluhan tahun lahir dan besar di wilayah itu, ia tidak pernah melihat ada nelayan Karangan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti jenis pukat harimau.

Namun, belakangan mereka terusik dengan maraknya aktivitas nelayan luar yang memakai alat tangkap jenis itu.

"Mangrove kami sebenarnya baik-baik saja, sampai terjadi ketidakseimbangan antara yang diambil dan yang tumbuh. Itu karena ekspansi warga luar yang mengeksploitasi sumber alam kami, termasuk menangkap ikan dengan cara-cara brutal," tuturnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (14/6/2025) malam.

KONSERVASI MANGROVE KARANGAN - Ketua Pengurus Kawasan Konservasi Mangrove Karangan, Zubair Azis (kiri), bersama tim saat berada di kawasan konservasi mangrove Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang dipotret pada tahun 2021 silam. Warga di daerah tersebut sangat termotivasi melindungi dan melestarikan mangrove di tengah ancaman perusakan lingkungan dan demi masa depan yang lebih baik. (HO/DOK PRIBADI)
KONSERVASI MANGROVE KARANGAN - Ketua Pengurus Kawasan Konservasi Mangrove Karangan, Zubair Azis (kiri), bersama tim saat berada di kawasan konservasi mangrove Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang dipotret pada tahun 2021 silam. Warga di daerah tersebut sangat termotivasi melindungi dan melestarikan mangrove di tengah ancaman perusakan lingkungan dan demi masa depan yang lebih baik. (HO/DOK PRIBADI)

Baca juga: Keanekaragaman Hayati Teluk Balikpapan Terdampak Proyek IKN Kaltim, Luasan Wilayah Mangrove Susut

Tidak hanya itu, mangrove di Karangan juga terancam dengan aktivitas tambang.

Beberapa bulan lalu, warga mendapati kegiatan eksplorasi di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang berbatasan dengan daerah mereka. Kawasan karst ini memang membentang dari Kabupaten Berau hingga Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur

"Mereka sudah pengambilan sampling sekitar enam bulan lalu. Isu ini kemudian disuarakan masyarakat. Kesepakatannya akhirnya mereka ditolak dan sekarang sudah angkat kaki dari lokasi itu," terang Zubair.

Patroli Pakai Speedboat

Mewujudkan konservasi mangrove, kata Zubair, bukan soal mudah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved