Kabar Artis
Lesti Kejora Bicara Soal Perdamaian dengan Yoni Dores, Benarkah Konflik Akan Usai?
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora masih terus berproses.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora masih terus berproses. Meski jalur hukum tengah ditempuh, pihak Lesti Kejora membuka kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan pelapor, Yoni Dores.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa tidak ada konflik pribadi antara kliennya dengan Yoni Dores.
Bahkan, Lesti Kejora disebut siap menjalin komunikasi demi menemukan jalan keluar yang baik.
"Kalau soal perdamaian, kami tak merasa ada pertikaian apa pun. Kami pun tak pernah menganggap Pak Yoni sebagai lawan. Jadi, kalau beliau ingin berdiskusi, silakan saja," ujar Sadrakh saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).
Sadrakh juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga sudah menawarkan diri sebagai mediator antara kedua pihak.
Baca juga: Terjawab Alasan Sebenarnya Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Secara Pidana, Bukan Masalah Royalti
Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk hadir jika ada undangan resmi.
“Sudah ada beberapa instansi yang ingin memfasilitasi pertemuan, dan menurut kami itu hal yang sangat positif. Kami siap datang bila ada undangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lesti Kejora terbuka untuk mendengarkan apa yang menjadi keberatan atau tuntutan dari Yoni Dores.
Hal ini pun sudah disampaikan secara resmi dalam surat tanggapan atas somasi yang telah diajukan sebelumnya.

“Fungsi dari surat tanggapan somasi itu memang untuk membuka jalur komunikasi. Di sana sudah disampaikan, apa saja tuntutan atau permintaan dari pihak Pak Yoni. Manajemen Lesti sudah menjelaskan semuanya lewat surat tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Sadrakh menyampaikan sikap hormat terhadap Yoni Dores yang dikenal sebagai pencipta lagu senior.
Ia menyebut pelaporan ini sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang patut dihargai.
“Kami menghormati Pak Yoni sebagai pelapor, dan sebagai sosok senior di dunia musik. Beliau adalah pencipta lagu sekaligus orang tua yang harus kita hormati bersama,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak manajemen Teuku Shafiq menegaskan bahwa Lesti Kejora meyakini tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora yang Dilaporkan Yoni Dores, Diduga Sejak 2018
Meski begitu, mereka tetap akan mengikuti seluruh proses hukum dengan penuh tanggung jawab.
Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100 dari Ahmad Assegaf, Ungkap Sudah Ditalak dan Pisah Rumah |
![]() |
---|
Lisa Mariana Pasrah Siap Masuk Penjara, Ridwan Kamil Tetap Kukuh Lanjutkan Laporan |
![]() |
---|
Sidang Cerai Perdana: Tasya Farasya Tegang Sambil Zikir, Ahmad Assegaf Tebar Senyum |
![]() |
---|
4 Penyakit yang Diderita Fahmi Bo, Tubuhnya Kini Lemah dan Kurus, Andalkan Gift untuk Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis Saat Tahu Ridwan Kamil Mendadak Tak Mau Lagi Berdamai dan Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.