Pendidikan

3 Benefit Beasiswa Unggulan 2025 untuk S1-S3, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Beasiswa Unggulan 2025 menjadi salah satu beasiswa kuliah yang dinanti-nanti mahasiswa S1-S3.

beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
BEASISWA UNGGULAN 2025 - Laman pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud. Kapan Beasiswa Unggulan 2025 dibuka? Simak syarat dan jadwalnya, ada 3 benefit bagi para penerima (beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id) 

a. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non

b. akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3;

c. tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun

d. termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

e. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

f. tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan

g. beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelaskelas sebagai berikut:

1) kelas eksekutif,
2) kelas khusus,
3) kelas karyawan,
4) kelas jarak jauh,
5) kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;

h. berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan

Syarat khusus

S1

1. lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

3. memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on-going;

4. bagi mahasiswa on-going program sarjana (S-1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved