Berita Balikpapan Terkini
Belum Kantongi Izin Lengkap, Mulai Hari Ini THM Helix Ditutup Sementara
Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di kawasan Balikpapan akan ditutup sementara
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berlokasi di kawasan Balikpapan akan ditutup sementara.
Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bentuk tindak lanjut atas sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam operasional tempat hiburan tersebut.
Hal ini dilakukan usai Ketua DPRD Alwi Al Qadri melakukan sidak langsung bersama staf dan penjabat Dinas terkait Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (18/6).
Baca juga: Sekda Balikpapan Muhaimin Minta ASN Harus Tanamkan Budaya Integritas, Bukan Sekadar Perintah
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebutkan bahwa operasional tempat hiburan malam Helix yang belum mengantongi izin lengkap harus ditutup sementara, penutupan dilaksanakan mulai hari ini.
Walaupun sejumlah pihak dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan Rakyat belum sempat hadir dalam peninjauan tersebut, namun pihaknya tetap mengambil langkah tegas.
“Alhamdulillah Kepala DPMPTSP Pak Helmi sudah hadir. Kita bersama Komisi I sepakat, untuk sementara tempat hiburan tersebut ditutup dulu sampai semua izin-izinnya lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, pihak pengelola sudah hampir 10 bulan mengurus izin operasional namun hingga kini belum juga terbit. “Kalau memang sudah sesuai dan semua persyaratan lengkap, kami harap dinas terkait bisa membantu. Jangan dipersulit,” tegasnya.
Ketua DPRD Balikpapan ini menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam sebenarnya tidak bisa dihindari seiring perkembangan kota.
"Saya menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan kepatuhan terhadap aturan Kita tidak bisa menutup mata bahwa Balikpapan terus berkembang dan mungkin ke depan jadi kota metropolitan. Tapi semua harus tetap pada koridor hukum, izinnya harus lengkap dulu,” ucapnya.
Alwi Al Qadri menyebutkan bahwa, penutupan tempat hiburan tersebut efektif berlaku mulai hari ini. Meminta DPMPTSP dan dinas teknis lainnya agar lebih sigap dalam memproses perizinan yang sudah memenuhi persyaratan.
“Kami minta jangan bertele-tele. Kalau sudah lengkap, bantu diproses cepat,” lanjutnya.
Saat disinggung soal kemungkinan tindakan serupa terhadap tempat hiburan lain yang belum berizin, DPRD Balikpapan memastikan akan ada langkah lanjutan. “Kita tidak boleh tebang pilih. Kalau Helix ditutup karena belum ada izin, tempat lain yang juga tidak berizin harus ditindak juga. Nanti kita akan sisir semua THM di Balikpapan,” tegasnya.
Terkait keluhan dari warga maupun pihak rumah sakit mengenai suara bising yang berasal dari THM tersebut.
Alwi menegaskan perlunya pembuktian di lapangan, dan tidak ingin menuduh tanpa dasar.
"Kalau memang terdengar bising sampai ke rumah sakit, tentu akan kita tindak. Tapi harus dibuktikan dulu,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan Optimalkan Aset Daerah, Sisa 70 Persil Tanah Menunggu Legalitas dari BPN |
![]() |
---|
Pertamina Bazma Salurkan 80 Beasiswa dan 80 Bantuan Kacamata untuk Pelajar Balikpapan |
![]() |
---|
Krisis Kepercayaan KONI Balikpapan, Cabor Siapkan Mosi Tidak Percaya |
![]() |
---|
Pengerukan Sedimen Bendali Melawai 2 Balikpapan Capai Setengah Kilometer, Selesai Akhir Agustus |
![]() |
---|
Dinas PU Balikpapan Lakukan Pengerukan Sedimen di Bendali Melawai 2, Targetkan Kedalaman 1 Kilometer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.