Berita Nasional Terkini

Ada 2 Hal yang Dijelaskan SMAN 6 Solo terkait Ijazah Jokowi saat Diperiksa Polda Metro Jaya

Ada 2 hal yang dijelaskan SMAN 6 Solo terkait ijazah Jokowi saat diperiksa Polda Metro Jaya.

Editor: Amalia Husnul A
www.kpu.go.id
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Salinan ijazah SMAN 6 Solo milik Joko Widodo yang diunggah di laman web Komisi Pemilihan Umum. Ada 2 hal yang dijelaskan SMAN 6 Solo terkait ijazah Jokowi saat diperiksa Polda Metro Jaya. (www.kpu.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - SMAN 6 Solo ikut terseret dalam kasus ijazah Jokowi.

Selasa (17/6/2025) kemarin SMAN 6 Solo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah Jokowi palsu. 

Selain itu, SMAN 6 Solo juga termasuk salah satu pihak yang digugat di Pengadilan Negeri Surakarta masih terkait ijazah Jokowi.

Untuk diketahui, Jokowi merupakan alumnus dari SMAN 6 Solo.

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Pemicu Keraguan Publik terhadap Ijazah Jokowi, karena Berulang Kali Tidak Jujur

Munarso, Munarso Kepala SMAN 6 Solo saat awak media meminta konfirmasi Kamis, 19 Juni 2025 menjelaskan mengenai pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Adapun pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar tudingan ijazah palsu Jokowi.

Penyidik menanyakan soal kebenaran SMAN 6 dalam menerbitkan ijazah dan proses penggantian nama yang dipersoalkan oleh penggugat ijazah, proses pemeriksaan memakan waktu selama 2 jam.

Penyelidikan Polda Metro Jaya

Rabu (18/6/2025) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, "Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta." 

Ade Ary membenarkan bahwa verifikasi itu dilakukan di SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Keduanya merupakan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

"Ya, benar (verifikasi di SMAN 6 Surakarta dan UGM)," ujar Kabid Humas.

Ade Ary mengungkapkan, verifikasi di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan fakta-fakta.

"Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan. Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," ungkap Ade Ary.

Adapun Jokowi mengetahui dugaan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial pada 26 Maret 2025.

Ketika itu Jokowi tengah berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary mengungkapkan, dugaan fitnah yang disampaikan dalam media sosial itu yakni berkaitan dengan ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam laporannya, Jokowi menyebut ada lima orang yang diduga membuat pernyataan fitnah di media sosial. Kelimanya yakni berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan fitnah tersebut.

"Selanjutnya pelapor meminta kepada ADC atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai medsos dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan," ungkap Kabid Humas.

Setelah bukti-bukti terkumpul, Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.

Dari lima nama yang ada di laporan Jokowi, salah satunya diduga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. 

Sidang di PN Surakarta Dilanjutkan secara Online

Sidang lanjutan gugatan ijazah Jokowi hari ini digelar, Kamis (19/6/2025).

Namun sidang hari berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.

Hari ini Pengadilan Negeri Surakarta tampak sepi karena sidang berlangsung secara online.

Sidang perkara no 99/PDT.G/2025/PNSKT dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Agenda hari ini yaitu jawaban dari gugatan oleh tergugat yakni Jokowi, KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.

Menurut Humas PN Surakarta, Aris Gunawan mengatakan pihak tergugat sudah mengajukan jawaban dan sudah terverifikasi majelis hakim.

“Tergugat sudah mengajukan jawaban sehingga pekan depan masuk tahap replik,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/6/2025).

Aris Gunawan tidak bisa memaparkan terkait jawaban materi gugatan.

“Jawaban gugatan dan replik antara majelis hakim, pihak penggugat dan tergugat, hanya mereka yang tahu isinya,” ujarnya.

Terkait sidang e-court masih akan berlangsung pekan depan.

Sidang pekan depan akan kembali digelar secara tatap muka atau offline dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan menolak gugatan intervensi yang diajukan teman seangkatan Jokowi di SMA 6 Solo,Kamis (12/6/2025).

Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi,  Subagyo dan Fataroni.

Mejelis hakim menilai ijazah yang dibawa oleh alumni SMA 6 Solo merupakan obyek yang berbeda dengan apa yang diperkarakan. 

Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi sebut Jika Ijazah Ditunjukkan akan Chaos, Balasan Roy Suryo: Itu Dagelan Srimulat

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv, WartaKotalive.com dengan judul Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM dan TribunJateng.com dengan judul Gugatan Ijazah Jokowi Berlanjut: Sidang Online Sepi, Jawaban Tergugat Sudah Diterima Hakim.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved