Berita Nasional Terkini

Alasan Yakub Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi sebut Jika Ijazah Asli Ditunjukkan bisa Jadi Chaos

Alasan Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi yang menyebut jika ijazah asli ditunjukkan ke publik bisa jadi chaos. Keyword chaos menjadi trending X

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Shela Octavia-Tribunnews.com/Reyna Abdilla
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - engacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Kanan: Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Jokowi asli dalam konferensi pers 22 Mei 2025 lalu. Alasan Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi yang menyebut jika ijazah asli ditunjukkan ke publik bisa jadi chaos hingga keyword chaos menjadi trending X. (Kompas.com/Shela Octavia-Tribunnews.com/Reyna Abdilla) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pernyataan Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi yang menyebut jika ijazah asli ditunjukkan ke publik bisa jadi chaos menjadi trending X (dulu Twitter). 

Hari ini, Senin (16/6/2025), keyword chaos masuk deretan trending X dengan menampilkan potongan gambar atau tangkap layar berita ketika kuasa hukum Jokowi menyebut jika ijazah asli ditunjukkan akan chaos.  

Dalam pernyataannya, Yakub Hasibuan mengatakan bahwa ijazah Jokowi yang asli ditunjukkan ke publik akan chaos

Yakup khawatir, bila ijazah Jokowi ditunjukkan, akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima. 

Baca juga: Singgung soal Dalang di Balik Tudingan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Ungkap Gelagat Roy Suryo Cs

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya.

Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun.

Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025). 

Padahal, Yakup menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.

"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata dia.

Alasan kedua, jika ditunjukkan ke publik, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu.

Hal ini juga pernah disampaikan Yakup kepada pihak yang menuduhkan ijazah Jokowi palsu.

Yakup mengatakan, orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi kemungkinan tidak akan percaya, meskipun telah ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.  

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan.

Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," kata dia seperti dikutip Tribunkaltim.co dari kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved