Berita Balikpapan Terkini

Model Baru Masuk Sekolah Versi SPMB, tak Ada Perbedaan Substansif dari PPDB di Balikpapan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa pendidikan dasar dan menengah akan dimulai

TANGKAPAN LAYAR YT TRIBUNKALTIM
SPMB - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) sebagai pengganti penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa pendidikan dasar dan menengah akan dimulai tahun ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Ganung Pratikno dan Anggota Dewan Pendidikan Kaltim, Suprijadi menyampaikan secara lengkap dalam Program Titik Temu di Channel Youtube Tribun Kaltim, pada Kamis (19/6/2025). (TANGKAPAN LAYAR YT TRIBUNKALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa pendidikan dasar dan menengah akan dimulai tahun ini.

Ada syarat yang sedikit berbeda di tahun ini, khususnya untuk syarat usia anak masuk sekolah dasar dan sistem zonasi yang berubah menjadi sistem domisili.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Ganung Pratikno dan Anggota Dewan Pendidikan Kaltim, Suprijadi menyampaikan secara lengkap dalam Program Titik Temu di Channel Youtube Tribun Kaltim, pada Kamis (19/6/2025).

Ganung menyebut, tidak ada perbedaan antara PPDB dan SPMN secara substansif. Ialah sebuah sistem penerimaan murid baru yang mengakomodir siswa sesuai domisili.

"Artinya dibatasi sesuai domisi, semaksimal mungkin anak-anak mesti bersekolah di wilayahnya masing-masing yang dekat dengan domisili," ujarnya.

Baca juga: Kuota dan Syarat Umum SPMB Balikpapan 2025 Resmi dari Disdikbud untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Untuk di Balikpapan, Disdikbud sepakat menganalogkan sebagai rayon dalam jalur penerimaan murid baru.

"Kita punya 6 rayon dengan jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi," imbuhnya.

Dijelaskannya, penerimaan di jalur domisili diusung secara blanded yang dulunya bernama ring 1 (R1) menjadi domisili prioritas (DP). Dengan jangkauan berdasarkan 2D yakni dekat dan dampak.

"Semaksimal mungkin Balikpapan itu mengcreate bagaimana rasio antara sekolah, jumlah sekolah dan jumlan kelulusan," tuturnya.

Anggota Dewan Pendidikan Kaltim, Suprijadi mengatakan model penerimaan siswa baru dengan nama apapun tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Ibaratnya, apapun makanannya minumnya tetap teh botol sosro. Merubah nama, tapi tujuan akhirnya sama dalam hal penerimaan murid baru," ucapnya.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Balikpapan 2025 SMA/SMK, Jadwal Pengumuman Akhir dan Daftar Ulang

Dalam sistem penerimaan murid baru, terdapar rayon yang mencakup jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

"Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bagaimana agar siswa-siswa itu bisa terakomodir untuk bisa masuk di sebuah satuan pendidikan atau sebuah sekolah," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved