SPMB Balikpapan 2025

Kuota dan Syarat Umum SPMB Balikpapan 2025 Resmi dari Disdikbud untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
cabdinbalikpapan.spmb.id
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Laman pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SMA/SMK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram. (cabdinbalikpapan.spmb.id) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.

Selain jadwal, terdapat pula syarat umum pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 hingga kuotanya.

Disdikbud juga menjelaskan perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).

Perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini membawa dampak pada penamaan jalur serta penyesuaian jadwal yang perlu diperhatikan calon peserta didik dan orang tua.

Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru

Berdasarkan informasi yang dibagikan akun Instagram @kemendikdasmen, berikut kuota hingga syarat umum SPMB Kota Balikpapan 2025:

  • Jenjang SD:

- Domisili: Minimal 70 persen

- Afirmasi: Minimal 15 persen

- Prestasi: tidak ada

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.

  • Jenjang SMP:

- Domisili: Minimal 40 persen

- Afirmasi: Minimal 20 persen

- Prestasi: Minimal 25 persen

- Mutasi: Maksimal 5 persen

Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen. 

  • Jenjang SMA/SMK:
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved