SPMB Balikpapan 2025
Kuota dan Syarat Umum SPMB Balikpapan 2025 Resmi dari Disdikbud untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi merilis jadwal SPMB Balikpapan 2025 melalui akun media sosial Instagram.
Selain jadwal, terdapat pula syarat umum pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 hingga kuotanya.
Disdikbud juga menjelaskan perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini membawa dampak pada penamaan jalur serta penyesuaian jadwal yang perlu diperhatikan calon peserta didik dan orang tua.
Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru
Berdasarkan informasi yang dibagikan akun Instagram @kemendikdasmen, berikut kuota hingga syarat umum SPMB Kota Balikpapan 2025:
- Jenjang SD:
- Domisili: Minimal 70 persen
- Afirmasi: Minimal 15 persen
- Prestasi: tidak ada
- Mutasi: Maksimal 5 persen
Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
- Jenjang SMP:
- Domisili: Minimal 40 persen
- Afirmasi: Minimal 20 persen
- Prestasi: Minimal 25 persen
- Mutasi: Maksimal 5 persen
Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
- Jenjang SMA/SMK:
Jadwal Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler Jenjang SMP Lengkap Link Pengumumannya |
![]() |
---|
Link Pengumuman SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD Lengkap Jadwal Daftar Ulang |
![]() |
---|
Rasa Cemas Warnai SPMB Balikpapan 2025, Kisah Orang Tua Harapkan Anaknya Masuk SMP Negeri 27 |
![]() |
---|
SPMB Balikpapan 2025, SMP Negeri 27 Diserbu Pendaftar hingga 57 Orang, Hanya Sediakan 19 Kursi |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Online SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.