Berita Kaltim Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Dukung Grab Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.
Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua.
Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab.
Baca juga: Kemnaker Jelaskan Kapan BSU 2025 Cair, Cara Cek Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
"Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.
Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.
Khusus untuk Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta.
Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.
Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif.
"Melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia,” lanjut Pramudya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, turut memberikan pernyataan atas dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.
Baca juga: Cek Status Calon Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Lengkap Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK
“Kami menyambut baik kolaborasi antara Grab, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha mikro berbasis digital, tetapi juga memastikan bahwa mereka terlindungi secara sosial. Di Kalimantan, kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai platform digital agar lebih banyak pekerja informal dapat menikmati hak yang sama atas jaminan sosial,” ujar Erfan.
Selanjutnya, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.