Berita Nasional Terkini

Prabowo Disebut Tak Perlu Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Anggota DPR Patahkan Pernyataan Pengamat

Prabowo disebut tidak perlu gubris usulan pemakzulan Gibran, anggota DPR bantah pernyataan Ray Rangkuti.

Foto: wapresri.go.id
PEMAKZULAN WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersamalaman dengan Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Gibran menyambut kepulangan Prabowo dari lawatan di Timur Tengah. Prabowo disebut tidak perlu gubris usulan pemakzulan Gibran, anggota DPR bantah pernyataan Ray Rangkuti. (Foto: wapresri.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Prabowo disebut tidak perlu gubris usulan pemakzulan Gibran, anggota DPR bantah pernyataan Ray Rangkuti.

Hingga saat ini surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka masih ada di DPR RI.

Belum ada respons lanjutan dari DPR terkait nasib surat usulan dari  Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

Diamnya Presiden Prabowo Subianto pun dinilai hal yang wajar.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Baca juga: 6 Fakta Aksi 3 Mahasiswa Bentangkan Poster Kritik Gibran hingga Dihalau Paspampres

Irma melontarkan pernyataan tersebut untuk mematahkan statement dari pengamat politik Ray Rangkuti yang menyebut Prabowo menyetujui pemakzulan Gibran karena selama ini hanya diam.

Ray sempat menyebut, tidak adanya tanggapan apapun dari Prabowo terkait isu pemakzulan Gibran, menandakan Prabowo menyetujui usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

"Nggak perlu (digubris), karena itu bukan haknya presiden, Itu haknya DPR, MPR, jadi untuk apa digubris," kata Irma, dikutip dari tayangan program Kompas Petang, Kamis (19/6/2025).

"Kalau itu digubris artinya presiden juga membuka dirinya sendiri ke publik. Dia menyetujui Gibran mendampingi beliau ketika mau menjadi wakil presiden," ujarnya.

Menurut Irma, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Gibran dapat maju mencalonkan diri sebagai cawapres sudah final dan mengikat.

Oleh karena itu, lanjut Irma, masyarakat tidak perlu ribut hingga melakukan usulan pemakzulan terhadap wapres Gibran seperti yang dilakukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Semua GR banyak yang dilakukan ke MK dan dikabulkan, kenapa hanya soal Gibran saja banyak yang tunggang-langgang," ujar Irma.

"Menurut saya, GR itu sah-sah saja, dikabulkan atau tidak dikabulkan, karena kan keputusan MK itu final dan mengikat," imbuhnya.

Irma mengatakan Prabowo diam bukan berarti ia menyetujui, melainkan hanya tidak ingin terlibat dalam hal-hal yang menjadi hiruk pikuk orang-orang yang ingin Gibran dimakzulkan.

"Karena kalau Gibran dimakzulkan, sebentar lagi beliau (Prabowo) pasti juga akan dimakzulkan, karena dua-duanya memang pengin dimakzulkan sama orang-orang itu," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved