SPMB Balikpapan 2025

Tata Cara Lengkap Persyaratan Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP

Disdikbud secara resmi merilis tata cara lengkap persyaratan verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 untuk jenjang SD hingga SMP.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Tangkapan layar akun Instagram @disdikbud.balikpapan yang diambil pada Jumat (20/6/2025). Disdikbud Kota Balikpapan secara resmi merilis tata cara lengkap persyaratan verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 untuk jenjang SD hingga SMP melalui akun media sosial Instagram. (Instagram/@disdikbud.balikpapan) 

- Melampirkan piagam dan/atau sertifikat dan/atau Surat Keterangan Prestasi Khusus (hafal Al Quran) dari lembaga, instansi atau bentuk lain yang disahkan undang-undang.

  • Persyaratan Jalur Mutasi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali

2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang

3. Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal

5. Bagi calon peserta didik melengkapi dokumen antaralain:

- Surat pindah orangtua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan yang mempekerjakan

- Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan

  • Persyaratan Murid yang Lulus di Kota Balikpapan Namun Belum Memiliki Data Kependudukannya Kota Balikpapan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali

2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang

3. Kartu Keluarga

4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal

5. Bagi calon peserta didik melengkapi dokumen antaralain:

- Surat pindah orangtua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan yang mempekerjakan

- Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan

  • Persyaratan Murid yang Lulus di Kota Balikpapan Namun Data Kependudukannya Tidak Sama dengan Tempat Lulusnya:
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved