SPMB Balikpapan 2025
Tata Cara Lengkap Persyaratan Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP
Disdikbud secara resmi merilis tata cara lengkap persyaratan verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 untuk jenjang SD hingga SMP.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
- Melampirkan piagam dan/atau sertifikat dan/atau Surat Keterangan Prestasi Khusus (hafal Al Quran) dari lembaga, instansi atau bentuk lain yang disahkan undang-undang.
- Persyaratan Jalur Mutasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
5. Bagi calon peserta didik melengkapi dokumen antaralain:
- Surat pindah orangtua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan yang mempekerjakan
- Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan
- Persyaratan Murid yang Lulus di Kota Balikpapan Namun Belum Memiliki Data Kependudukannya Kota Balikpapan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal
5. Bagi calon peserta didik melengkapi dokumen antaralain:
- Surat pindah orangtua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan yang mempekerjakan
- Surat pernyataan tempat tinggal dari atasan
- Persyaratan Murid yang Lulus di Kota Balikpapan Namun Data Kependudukannya Tidak Sama dengan Tempat Lulusnya:
Jadwal Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler Jenjang SMP Lengkap Link Pengumumannya |
![]() |
---|
Link Pengumuman SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD Lengkap Jadwal Daftar Ulang |
![]() |
---|
Rasa Cemas Warnai SPMB Balikpapan 2025, Kisah Orang Tua Harapkan Anaknya Masuk SMP Negeri 27 |
![]() |
---|
SPMB Balikpapan 2025, SMP Negeri 27 Diserbu Pendaftar hingga 57 Orang, Hanya Sediakan 19 Kursi |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Online SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.