SPMB Balikpapan 2025
Tata Cara Lengkap Persyaratan Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP
Disdikbud secara resmi merilis tata cara lengkap persyaratan verifikasi dan validasi SPMB Balikpapan 2025 untuk jenjang SD hingga SMP.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Kartu Keluarga
3. Bukti lulus
4. Surat pernyataan orangtua/wali bermaterai
- Persyaratan Lulus dari Luar Kota Balikpapan Namun Data Kependudukannya di Kota Balikpapan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Kartu Keluarga
3. Bukti lulus
4. Surat keterangan hasil ujian
- Persyaratan Lulus dari Luar Kota Balikpapan Selanjutnya Kembali ke Orangtua yang Tidak Terdaftar Pada Data Kependudukannya Kota Balikpapan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran atau surat lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan
4. Bukti lulus
5. Surat pernyataan orangtua/wali bermaterai
- Persayaratan Data Kependudukan Kota Balikpapan yang Lulus Tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 dari SPNF:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
3. Kartu Keluarga Kota Balikpapan
4. Surat Keterangan Lulus tahun yang bersangkutan
Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru
Berdasarkan informasi yang dibagikan akun Instagram @kemendikdasmen, berikut kuota hingga syarat umum SPMB Kota Balikpapan 2025:
- Jenjang SD:
- Domisili: Minimal 70 persen
- Afirmasi: Minimal 15 persen
- Prestasi: tidak ada
- Mutasi: Maksimal 5 persen
Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
- Jenjang SMP:
- Domisili: Minimal 40 persen
- Afirmasi: Minimal 20 persen
- Prestasi: Minimal 25 persen
- Mutasi: Maksimal 5 persen
Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
- Jenjang SMA/SMK:
- Domisili: Minimal 30 persen
- Afirmasi: Minimal 30 persen
- Prestasi: Minimal 30 persen
- Mutasi: Maksimal 5 persen
Ket: Persentase kuota harus memenuhi 100 persen.
Syarat Umum Penerimaan Murid Baru
- Jenjang TK
- Kelompok A: Minimal berusia 4 tahun, maksimal berusia 5 tahun
- Kelompok B: Minimal berusia 5 tahun, maksimal berusia 6 tahun
- Jenjang SD
- Usia prioritas 7 tahun
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan atau 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis.
- Jenjang SMP
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 6 SD atau sederajat
- Jenjang SMA/SMK
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Lulus dari kelas 9 SMP atau sederajat
- Khusus untuk SMK dapat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10.
Jadwal Lengkap SPMB Kota Balikpapan 2025
Sementara itu, menurut informasi dari akun Instagram @disdikbud.balikpapan, jadwal SPMB Balikpapan 2025 akan dimulai dengan tahap verifikasi dan validasi, disusul pendaftaran jalur khusus, hingga jalur umum.
Berikut rinciannya:
- Verifikasi dan Validasi: 24 Juni - 3 Juli 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi: 1 - 4 Juli 2025
- Pengumuman: 5 Juli 2025
- Daftar Ulang: 5 dan 7 Juli 2025
- Pendaftaran Jalur Umum/Reguler: 8 - 9 Juli 2025
- Pengumuman Jalur Umum/Reguler: 10 Juli 2025
- Daftar Ulang Jalur Umum/Reguler: 10 - 11 Juli 2025
- Masuk Sekolah: 14 Juli 2025
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
- SMP: 14 - 16 Juli 2025 dan
- SD: 14 - 26 Juli 2025
Perbedaan PPDB dan SPMB, Apa Saja yang Berubah?
Selain pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB, Disdikbud Balikpapan juga memperkenalkan perubahan pada penamaan dan rincian jalur pendaftaran:
- Jalur Zonasi berubah menjadi Jalur Domisili
- Jalur R1 (Ring Satu) kini disebut Domisili Prioritas
- Jalur RZ (Ring Zona) kini disebut Domisili Rayon
- Jalur Afirmasi Tetap Ada: Jalur ini tetap dipertahankan untuk pemerataan pendidikan dan diperuntukkan bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM) serta Peserta Disabilitas.
- Jalur Perpindahan Orang Tua menjadi Jalur Mutasi Orang Tua: Penamaan ini lebih spesifik merujuk pada perpindahan siswa yang disebabkan oleh mutasi tugas orang tua/wali.
- Jalur Prestasi Lebih Lengkap dan Variatif:
Untuk SPMB 2025, jalur prestasi diperkaya dengan lebih banyak kategori, meliputi:
- Prestasi Akademik
- Prestasi Non-Akademik
- Nilai USBK (Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer) Terbaik
- Prestasi Tahfidz
- Prestasi Pramuka
Demikian beberapa informasi terkait SPMB Balikpapan 2025 mulai dari jadwal hingga syarat umum penerimaan murid baru jenjang SD hingga SMA/SMK. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Jadwal Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler Jenjang SMP Lengkap Link Pengumumannya |
![]() |
---|
Link Pengumuman SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD Lengkap Jadwal Daftar Ulang |
![]() |
---|
Rasa Cemas Warnai SPMB Balikpapan 2025, Kisah Orang Tua Harapkan Anaknya Masuk SMP Negeri 27 |
![]() |
---|
SPMB Balikpapan 2025, SMP Negeri 27 Diserbu Pendaftar hingga 57 Orang, Hanya Sediakan 19 Kursi |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Online SPMB Balikpapan 2025 Jalur Umum/Reguler untuk Jenjang SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.