Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Bantah Diam Soal Longsor di Batuah, Akhmed Reza Fachlevi: Telah RDP 2 Juni 2025
Polemik terkait penanganan longsor Batuah turut disoal Ketua Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Jalur poros Samarinda–Balikpapan kilometer (km) 28 RT 25, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus menjadi persoalan.
Polemik terkait penanganan longsor Batuah turut disoal Ketua Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Andi Muhd Alhafiz Syahdiana.
Ia menyayangkan belum adanya langkah nyata dari DPRD dan Pemprov Kaltim, khususnya dalam pembentukan tim geologi dan pelaksanaan inspeksi lapangan.
Baca juga: Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda Kaltim, Rumah Pasangan Lansia Ludes Terbakar
“Warga terdampak masih menanti langkah konkret, bukan hanya kesepakatan di atas meja. Jangan sampai RDP hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Andi, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan langkah konkret sejak awal bencana.
“Komisi III tidak tinggal diam. Kami sudah turun langsung ke lapangan pada 29 Mei 2025, dan langsung menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2025. Ini membuktikan bahwa kami serius dan sigap menanggapi persoalan ini,” tegas Reza saat dihubungi pada Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, proses lanjutan membutuhkan koordinasi lintas lembaga seperti Dinas ESDM, Pemerintah Desa Batuah, Pemkab Kukar, Universitas Mulawarman, BBPJN Kaltim, PT BSSR, serta elemen masyarakat termasuk dari aliansi pemuda.
Dalam RDP tersebut, tim ahli dari Universitas Mulawarman menyampaikan hasil kajian yang menyatakan bahwa penyebab longsor bukan berasal dari aktivitas tambang, melainkan faktor alam.
“Dinas ESDM juga menyampaikan hal yang sama. Jarak aktivitas tambang PT BSSR dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer, jauh di atas ketentuan batas minimal 500 meter sesuai regulasi. Namun, kami sangat menghargai bila Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu merasa perlu menyiapkan kajian pembanding yang lebih komprehensif sebagaimana disepakati dalam RDP kemarin,” beber Reza.
Reza juga mengatakan semua pihak penting agar menahan diri dan menghindari saling menyalahkan.
Fokus sekarang pemulihan dan relokasi warga terdampak, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara dan posko darurat.
“Lahan relokasi sudah tersedia dan telah diukur oleh Dinas Perkim. Pemerintah desa pun telah memfasilitasi, dan saat ini kita tinggal menunggu tahapan penganggaran berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar Batuah telah menyatakan kesediaan untuk mendukung bantuan sosial dan kemanusiaan.
Legislator asal dapil Kukar ini juga menegaskan bahwa posisi DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, adalah sebagai pengawas dan fasilitator, bukan sebagai pelaksana eksekusi kebijakan.
“Kalaupun nanti terbukti ada pelanggaran dari pihak perusahaan, kami meminta kepada pemerintah agar bisa mengeluarkan mengeluarkan rekomendasi. Urusan teknis dan pencabutan izin adalah kewenangan pemerintah pusat,” kata Reza.
Transfer ke Daerah Dipangkas, Ekonom sebut 2 Langkah Realistis Kaltim, Jangan Ganggu Hajat Publik |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Jumlah Lulusan S1 Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas |
![]() |
---|
APBD dan Program Gratispol Hadapi Tantangan Serius Imbas Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Produksi Nangka dan Cempedak Terbesar di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.