Berita Nasional Terkini

IPDN 2025 Resmi Dibuka 29 Juni! Siapkan Syaratnya, Kuliah Gratis dan Langsung Diangkat CPNS

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025.

Editor: Yara Tahnia
istimewa via Serambinews
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025. Tahun ini, tersedia sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. (istimewa via Serambinews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025. Tahun ini, tersedia sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.

Pendaftaran IPDN akan dibuka secara serentak bersama enam sekolah kedinasan lainnya dan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 29 Juni 2025 lewat laman SSCASN Dikdin.

Buat kamu yang belum berhasil lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN), sekolah kedinasan bisa jadi pilihan alternatif yang sangat menjanjikan.

Selain mendapat pendidikan jenjang D3 atau D4 secara gratis, lulusan IPDN juga punya peluang besar langsung diangkat menjadi CPNS, baik di lingkungan Kemendagri maupun di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Resmi Dibuka IPDN 2025: Untuk Calon Praja, Simak Informasi Jadwal Seleksi dan Syarat Lengkapnya

Soal pendapatan, lulusan IPDN dikenal memiliki gaji yang cukup tinggi bahkan bisa mencapai lebih dari Rp 7 juta per bulan tergantung wilayah penempatan.

Meski belum ada petunjuk teknis resmi untuk seleksi tahun 2025, calon pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri dengan mengacu pada syarat-syarat seleksi tahun sebelumnya.

Persyaratan tersebut meliputi tinggi badan minimal, nilai rapor hingga batas usia pelamar.

Bagi lulusan SMA, MA, atau Paket C yang berminat daftar IPDN, penting untuk memahami dan memenuhi persyaratan lengkap sejak sekarang agar peluang lolos makin besar.

Persyaratan umum: 

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Berikut 7 instansi yang segera buka seleksi sekolah kedinasan 2025, termasuk ada IPDN (istimewa via Serambinews)
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025. Tahun ini, tersedia sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. (istimewa via Serambinews)

Persyaratan Administrasi: 

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol). 
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol). 

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran IPDN 2025: Cek Syarat Usia, Tinggi Badan, dan Dokumen Wajib

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved