Berita Nasional Terkini

IPDN 2025 Resmi Dibuka 29 Juni! Siapkan Syaratnya, Kuliah Gratis dan Langsung Diangkat CPNS

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025.

Editor: Yara Tahnia
istimewa via Serambinews
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak dalam seleksi tahun 2025. Tahun ini, tersedia sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. (istimewa via Serambinews) 

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas Tahun 2023,

7. Alamat e-mail yang aktif.

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan tambahan: 

Untuk mendaftar IPDN, juga ada persyaratan tambahan, antara lain:

Baca juga: Pendaftaran IPDN 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar tidak diperkenankan mengundurkan diri.
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur. 

Demikian syarat masuk IPDN 2024 yang perlu diketahui lulusan SMA/MA hingga Paket C yang berencana mendaftar di sekolah kedinasan 2025.

Informasi lengkap mengenai IPDN bisa dibaca lewat laman resminya di https://www.ipdn.ac.id/. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved