Selasa, 28 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Nelayan di Balikpapan Kaltim Tertangkap Bawa 11 Paket Sabu, Mengaku Dapat dari Gunung Bugis

Seorang nelayan berinisial MJ (47) ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

TRIBUN KALTIM
EDARKAN SABU - Seorang nelayan berinisial MJ (47) ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Selatan saat kedapatan membawa 11 paket sabu-sabu seberat 3,27 gram bruto, Jumat (20/6/2025) malam. (HO/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang nelayan berinisial MJ (47) ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

MJ kedapatan membawa 11 paket sabu-sabu seberat 3,27 gram bruto, pada Jumat (20/6/2025) malam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

“Tersangka diamankan saat berada di pinggir jalan menggunakan sepeda motor. Saat digeledah, ditemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 3,27 gram di kantong celananya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, mewakili Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, saat dikonfirmasi Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Sita hampir 2 Kg Sabu di Samarinda

Penangkapan dilakukan di Jalan Mayor Pol. Zainal Arifin RT 18, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

MJ diketahui merupakan warga Jalan Mars Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Selatan dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Baca juga: Polairud Polresta Balikpapan Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Kelor, Tersangka Bawa 3 Paket Narkoba

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka, yang menyebut sabu tersebut didapat dari kawasan Gunung Bugis.

Namun, dalam pengembangan itu, polisi tidak menemukan pelaku lain maupun barang bukti tambahan di lokasi yang dimaksud.

Selain sabu, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi KT 2039 AT yang digunakan MJ juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Tes urine terhadap MJ juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika,” tambah Iptu Iskandar.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Amankan 2 Residivis Narkoba di Gunung Bugis, Temukan 18 Paket Sabu

Saat ini, MJ ditahan di Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved