Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Juni 2025, Cara Cek Status lewat cekbansos, KKS, Kantor Pos

Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 Juni 2025. Simak cara cek status lewat cekbansos, KKS dan Kantor Pos.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Idon
CEK BANSOS 2025 - Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 Juni 2025. Simak cara cek status lewat cekbansos, KKS dan Kantor Pos. (Kompas.com/Idon) 

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 
  • Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA;

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

Catatan:

  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
  • Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.
  • Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS".

Kriteria Orang yang tak Layak Dapat Bansos

Meski semua orang bisa mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos, rupanya ada sejumlah kriteria yang membuat orang tersebut tidak layak mendapatkan bansos.

Hal ini telah diatur dalam Kepmensos 73 Tahun 2024.

Inilah kriteria orang yang tidak layak mendapatkan bansos:

  • alamat tidak ditemukan; 
  • individu tidak ditemukan;
  • meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga);
  • memiliki pekerjaan sebagai aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia/ aparatur negara lainnya;
  • anggota keluarga aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • dianggap/dinilai sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan;
  • pensiunan aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi;
  • memiliki penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah;
  • menolak menerima program bantuan sosial dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan;
  • memiliki penghasilan diatas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota;
    terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan;
  • terdaftar sebagai tenaga kesehatan;
  • berstatus aktif sebagai perangkat desa; atau
  • sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Catat Tanggal! Cek BLT BPNT dan Bansos PKH Kantor Pos Tahap 2 2025 Kapan Cair dan Cara Cek KTP di HP

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Update Bansos PKH BPNT Tahap 2 Juni 2025: 80 Persen Cair! Cek KKS, Link cekbansos.kemensos.go.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved