Pendidikan

Jadwal UTBK-SMMPTN Unmul 2025, Perhatikan Tata Tertib Ujian dan Sistem Penilaiannya

Inilah informasi terkait jadwal UTBK-SMMPTN Unmul 2025 lengkap dengan materi ujian, tata tertib ujian sampai sistem penilaian hasil ujian.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Kompas.com/Dok. Humas Itera
JALUR MANDIRI UNMUL - Ilustrasi UTBK-SMMPTN. Inilah informasi terkait jadwal UTBK-SMMPTN Unmul 2025 lengkap dengan materi ujian, tata tertib ujian sampai sistem penilaian hasil ujian. (Kompas.com/Dok. Humas Itera) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah pendaftaran calon mahasiswa baru Universitas Mulawarman (Unmul) melalui Jalur Mandiri resmi ditutup pada Senin (16/6/2025), masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi para peserta Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) akan segera dilaksanakan pada 25 Juni hingga 2 Juli 2025. 

Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh peserta, seperti jadwal UTBK-SMMPTN yang memiliki dua sesi, materi ujian, tata tertib ujian sampai sistem penilaian hasil ujian.

Supaya Anda tidak ketinggalan informasi, berikut TribunKaltim.co rangkum secara lengkap berdasarkan Pedoman Operasi Baku (POB) UTBK-SMMPTN yang dirilis oleh pihak Unmul.

Perhatikan dengan saksama, ya! 

Baca juga: Lulus dari Unmul Samarinda, Wisudawan Siap Lanjutkan S2 dengan Program Gratispol

Jadwal UTBK SMMPTN Unmul 2025

Peserta UTBK-SMMPTN Unmul 2025 dapat mengikuti pelaksanaan ujian sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Peserta UTBK-SMMPTN Unmul 2025 sebagai berikut:

25 Juni-2 Juli 2025 

1. Sesi I (Pagi) 09.00-11.30 Wita

2. Sesi II (Siang) 14.00-16.30 Wita

Catatan: 

a) Peserta harus memastikan dapat mengikuti ujian dan menempati lokasi ujian sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian UTBK-SMMPTN Unmul 2025. Peserta diharapkan hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian.

b) Materi ujian terdiri dari skolastik, literasi sesuai bidang, penalaran Bahasa Indonesia, penalaran Bahasa Inggris dan penalaran numerik.

Tata Tertib Ujian 

Sebelum Ujian Dimulai

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.

    • Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian.
    • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat lulusan Tahun 2023, Tahun 2024 sudah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang, atau Surat Keterangan Duduk/Aktif di Kelas 12 Asli untuk lulusan Tahun 2025 yang ditandatangani Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap/stempel sekolah.
    • Identitas Diri (KTP, SIM dan/atau Kartu Pelajar).

2. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved