Penggerebekan Narkoba di Balikpapan
Geledah Rumah Tersangka Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Libatkan 2 Anjing Pelacak K9 Bea Cukai
Tim gabungan melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah rumah berlantai tiga yang berada di kawasan Gunung Bugis RT 40, Kelurahan Baru Ulu
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim gabungan penegak hukum melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah rumah berlantai tiga yang berada di kawasan Gunung Bugis RT 40, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Senin (23/6/2025).
Rumah tersebut sebelumnya diketahui terkait kasus peredaran narkotika.
Pantauan TribunKaltim.co di lokasi, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh ke setiap ruangan dengan bantuan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Balikpapan, BNN Sita Sabu dan Buku Tabungan Terkait Jaringan Antarprovinsi
Kedua anjing pelacak tersebut, yakni Bongo berusia 7 tahun dan Zafa berusia 4 tahun, merupakan jenis Labrador Retriever asal Australia yang telah terlatih untuk mendeteksi narkotika dalam berbagai bentuk dan cara penyembunyian.
Pawang anjing, Alfadlyh, menjelaskan bahwa selama proses penggeledahan tidak ditemukan barang mencurigakan yang mengarah pada narkotika. Namun, terdapat momen ketika anjing pelacak Bongo menunjukkan ketertarikan berulang kali terhadap sebuah kotak yang tersimpan di salah satu sudut ruangan.
“Setelah kami periksa, ternyata kotak tersebut berisi alat kontrasepsi,” ujar Alfadlyh.
Meskipun tidak ditemukan narkoba, temuan itu tetap menjadi perhatian. Pasalnya, dalam praktik penyelundupan, alat kontrasepsi kerap digunakan sebagai media penyamaran atau pembungkus untuk menyembunyikan narkotika jenis sabu atau ekstasi dalam jumlah kecil.
“Alat kontrasepsi memang salah satu benda yang sering kami deteksi karena kerap digunakan dalam modus penyelundupan, khususnya melalui jalur tubuh atau penyimpanan tersembunyi,” tambah Alfadlyh.
Sampai sore hari, tim penggeledahan belum menemukan barang bukti tambahan. Namun, penyelidikan terhadap jaringan dan lokasi terkait kasus ini masih terus dikembangkan oleh BNNP Kalimantan Timur bersama instansi terkait. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.