Berita Bontang Terkini
Trotoar di Bontang Kaltim Disalahgunakan untuk Parkir, Kondisinya Rusak Berlubang
Sejumlah trotoar di ruas jalan protokol Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali disalahgunakan untuk parkir
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Sejumlah trotoar di ruas jalan protokol Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali disalahgunakan.
Pantauan TribunKaltim.co, trotoar di Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Ahmad Yani digunakan sebagai lokasi parkir liar.
Itu digunakan oleh pengendara kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Bahkan, di kawasan simpang empat Lengkol arah SPBU Tanjung, sebuah truk dan mobil Innova terlihat parkir di atas trotoar, menutup jalur pedestrian dan membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Baca juga: Pengerjaan Drainase dan Trotoar Jalan MT Haryono Bontang Utara Terkendala Cuaca
Trotoar di lokasi ini juga tampak rusak, berlubang, dan permukaan jalur disabilitasnya terganggu.
Tak hanya di lokasi tersebut, pelanggaran serupa juga terlihat di depan tempat kursus mengemudi, Hotel Sederhana, dan seberang Era Fresh.
Semua titik itu menunjukkan praktik serupa, parkir sembarangan di area yang seharusnya steril bagi pejalan kaki.
Kondisi ini melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 24 ayat (1), yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memarkir kendaraan di tempat yang bukan peruntukannya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Jainuddin, menyatakan pihaknya sudah beberapa kali mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan di atas trotoar.
Namun karena tidak diindahkan, Dishub akan mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Proyek Trotoar dan Drainase Rp23 Miliar di Bontang Utara Dimulai, Target Rampung Akhir 2025
“Kami akan tindak lanjuti ini, razia bersama pihak-pihak terkait termasuk kepolisian,” kata Jainuddin saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (23/6/2025).
Terkait belum adanya rambu larangan parkir di sejumlah lokasi, Jainuddin memastikan pihaknya tengah memproses pemasangan rambu-rambu larangan parkir di atas trotoar.
“Masih dalam proses pembuatan rambu-rambu. Secepatnya akan kami pasang,” tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.