Berita Nasional Terkini
Sambut Malam 1 Suro 2025 pada 26 Juni: Ini Tradisi, Filosofi dan Pantangan yang Perlu Diketahui
Malam 1 Suro tahun ini akan jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025, mulai pukul 18.00 WIB atau tepat setelah Magrib.
TRIBUNKALTIM.CO - Malam 1 Suro tahun ini akan jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025, mulai pukul 18.00 WIB atau tepat setelah Magrib. Momen ini bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah dalam kalender Islam, yang juga menjadi penanda awal tahun baru dalam penanggalan Jawa.
Bagi masyarakat Jawa, malam ini dianggap sangat sakral.
Tak sekadar pergantian tahun, malam 1 Suro diyakini menyimpan energi mistis yang kuat.
Serta menjadi waktu ketika dunia kasat mata dan alam gaib diyakini lebih dekat.
Kepercayaan ini sudah melekat selama berabad-abad dan masih hidup dalam tradisi budaya hingga hari ini.
Baca juga: Kapan Malam 1 Suro 2025? Bertepatan Malam Jumat Kliwon, Sejarah dan Maknanya bagi Masyarakat Jawa
Makna Spiritual dan Sejarah Malam 1 Suro
Malam 1 Suro tidak hanya berkaitan dengan budaya, tapi juga dengan sejarah spiritual umat Islam Jawa.
Momen ini sering dijadikan waktu untuk merenung dan melakukan introspeksi.
Mengenang hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah peristiwa penting yang juga menandai awal kalender Hijriah.
Namun dalam budaya Jawa, malam ini juga dikaitkan dengan datangnya roh leluhur dan terbukanya alam gaib.
Karena itu, malam 1 Suro sering diiringi oleh berbagai laku spiritual dan ritual tirakat.
Sejumlah Pantangan di Malam 1 Suro
Dalam masyarakat Jawa, malam 1 Suro juga dikenal sebagai waktu yang penuh larangan.
Beberapa pantangan dipercaya dapat mendatangkan kesialan jika dilanggar.
Berikut beberapa di antaranya:
- Tidak Disarankan Keluar Rumah
| TNI AD Siap Terjun Garap Proyek 'Waste-to-Fuel' Ubah Sampah Jadi BBM |
|
|---|
| 6 Kontroversi MBG di Era Dadan Hindayana, BGN Beli Motor Listrik Hingga Polemik Kaos Kaki |
|
|---|
| Noel Ebenezer Terima Vonis Hakim 4, 5 Tahun Penjara, Alasan Mantan Wamenaker Tidak Banding |
|
|---|
| Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah: Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dollar AS, Ini 5 Faktor Pemicunya |
|
|---|
| Diperiksa Polisi, Saiful Mujani Siap Beri Klarifikasi, Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal Penghasutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230706-Penamaan-malam-1-suro.jpg)