Bantuan Sosial
BSU 2025 Cair! Cek bsu.kemnaker.go.id Pakai NIK Apakah Anda Penerima atau Bukan
Cek apakah Anda penerima BSU 2025 atau bukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id berikut.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek apakah Anda penerima BSU 2025 atau bukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id berikut.
Diketahui, Pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama mulai Selasa (24/6/2025).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, jumlah penerima BSU tahap pertama mencapai 2.450.068 orang.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap pertama.
Baca juga: Terjawab Kenapa BSU 2025 Lolos Tapi Belum Cair, Ini Jawaban Kemnaker, Berapa Lama Harus Menunggu?
Disebutkan, pekerja yang mendapat BSU 2025 tapi belum cair saat ini masih dalam proses penyaluran.
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” kata Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Adapun BSU 2025 adalah bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota maupun provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
Syarat lainnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan, dan tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
Meski begitu, sebagian pekerja yang sudah lolos verifikasi BSU masih belum menerima bantuan lewat bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Lalu, pekerja yang sudah lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 harus menunggu berapa lama sampai bantuan cair?
Pekerja harus menunggu berapa lama sampai bantuan BSU cair?
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi dalam 2-3 hari ke depan.
Setelah itu, hasil verifikasi dan validasi dari Kemenaker akan dikirimkan ke bank Himbara supaya BSU disalurkan kepada penerima.
“BSU tahap I sudah cair di bank-bank Himbara, yakni BTN, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI,” kata Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan bsu.kemnaker.go.id
Pertama, pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan secara online.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman khusus untuk mengecek hasil verifikasi melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Anda dapat mengecek dengan cara berikut:
* Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
* Masukkan nama lengkap sesuai KTP
* Masukkan tanggal lahir
* Masukkan nama ibu kandung
* Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
* Jika sudah, klik “Lanjutkan”
Pekerja yang mendapat notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id" artinya mereka baru lolos verifikasi
Data pekerja yang sudah lolos verifikasi masih akan divalidasi oleh Kemenaker
Jika tidak mendapat notifikasi lolos verifikasi, artinya pekerja tidak mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Selanjutnya Anda perlu mengetahui apakah BSU 2025 sudah cair di laman BSU Kemnaker via https://bsu.kemnaker.go.id/
Per hari ini, laman https://bsu.kemnaker.go.id/ sudah bisa diakses, Rabu (25/6/2025).
Anda perlu memasukkan NIK untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU 2025 atau bukan.
Mengapa BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi?
Ada beberapa penyebab utama mengapa dana BSU 2025 belum cair meskipun penerima sudah terverifikasi sebagai penerima bantuan.
1. Penyaluran Dilakukan Bertahap
Total data pekerja calon penerima BSU 2025 yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan mencapai 4,5 juta orang. Dari jumlah ini, baru sebagian yang ditetapkan dalam tahap I. Sedangkan, untuk tahap II masih dalam proses verifikasi dan validasi.
“Setelah proses validasi selesai, tahap kedua akan segera kami salurkan,” jelas Menaker.
2. Rekening Bank Tidak Aktif atau Tidak Valid
Kemnaker menegaskan, bahwa rekening bank penerima BSU 2025 harus aktif, valid, dan sesuai data kepesertaan. Jika tidak, maka pencairan dana BSU 2025 bisa gagal.
Masalah yang kerap terjadi di lapangan meliputi:
* Rekening sudah tidak aktif
* Nama dan nomor rekening tidak sesuai dengan data BPJS
* Perubahan rekening belum dikonfirmasi ulang
3. Belum Memperbarui Data Rekening
Peserta yang belum memperbarui atau mengonfirmasi ulang data rekening bisa terlambat menerima BSU 2025, meski sudah terdaftar.
Untuk itu, Kemnaker mengimbau penerima BSU 2025 segera melakukan pengkinian data melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Cara Memperbarui Rekening untuk BSU 2025
Berikut langkah mudah memperbarui rekening agar pencairan BSU 2025 tidak tertunda:
Lewat Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
* Buka: [https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
* Masukkan: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
* Sistem akan verifikasi status penerima
* Masukkan rekening aktif dari bank Himbara atau BSI
* Pastikan data sesuai lalu konfirmasi
Lewat Aplikasi JMO
* Buka Aplikasi JMO
* Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan
* Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
* Masukkan data rekening terbaru, nomor HP, dan email
* Pastikan semua informasi valid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Dana Belum Masuk, Harus Tunggu Berapa Lama? Ini Kata Kemenaker"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Jadi Penerima tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Sebab dan Solusinya"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.