Berita Nasional Terkini
Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Lengkap Kombinasi Tanggal Merah
Berikut informasi mengenai sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, lengkap dengan kombinasi tanggal merah untuk mengambil rehat.
TRIBUNKALTIM.CO - Juni 2025 kini telah memasuki minggu terakhir dan libur sekolah sudah di depan mata.
Pertanyaan seputar Libur Nasional dan Cuti Bersama yang tersisa di tahun ini tengah menjadi topik hangat di media sosial.
Informasi ini dibutuhkan karena beberapa orang ingin merencanakan liburan maupun sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Jika mengacu kepada Kalender Hijriah Indonesia yang telah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), diketahui masih banyak tanggal merah yang tersisa dari Libur Nasional maupun Cuti Bersama.
Hal ini telah sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Di mana terdapat total 17 hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.
Baca juga: 1 Muharram 2025: Libur Tahun Baru Islam Jatuh Kapan? Ini Jadwal Long Weekend-nya
Berikut adalah daftar lengkap sisa hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Hari Libur Nasional Tahun 2025
27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama Tahun 2025
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Kombinasi Tanggal Cuti Tahun 2025
Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, inilah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.
5-7 September 2025 (total 3 hari)
5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
| Prabowo Kritik Mental Rendah Diri Kaum Terdidik, Soroti Fenomena Kagum Berlebihan pada Budaya Asing |
|
|---|
| Saiful Mujani Dilaporkan dengan Tuduhan Makar, Pakar Hukum Pidana sebut Tafsirnya yang Lebay |
|
|---|
| Harga BBM Aman, tapi Pembelian Dibatasi, Ini Penjelasan Bahlil Lahadalia |
|
|---|
| Golkar Soroti Pernyataan Jusuf Kalla, Idrus Marham sebut Ada Kepentingan Pak JK yang Terganggu |
|
|---|
| Besaran Gaji ke-13 2026 Berdasarkan Golongan ASN dan Pensiunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250416_Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-2025.jpg)