Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Hadapi Regulasi Baru Pengadaan Barang Jasa, Semua OPD mesti Siap
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mesti menghadapi regulasi baru dalam pengadaan barang dan jasa. Lantaran ini, semua OPD di Pemkab Mahakam Ulu
Penulis: Desy Filana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mesti menghadapi regulasi baru dalam pengadaan barang dan jasa. Lantaran ini, semua OPD di Pemkab Mahakam Ulu harus diminta siap.
Demikian disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Mahakam Ulu, Teguh Santoso pada Rabu (25/6/2025).
Dia menyerukan, kesiapan penuh dari seluruh OPD dalam menghadapi regulasi baru pengadaan barang dan jasa.
Dalam sambutan pada sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025, Teguh menekankan pentingnya komitmen OPD Pemkab Mahakam Ulu.
Baca juga: Pemkab Mahulu Dorong Sinergi OPD dan Pemprov Kaltim untuk Optimalkan PAD
“Regulasi ini bukan sekadar aturan, tapi pedoman teknis yang wajib dipahami,” katanya kepada TribunKaltim.co.
Ia mengingatkan bahwa pengadaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Teguh menyebut bahwa ketidakpatuhan berisiko menimbulkan penyimpangan anggaran.
“Pengelolaan yang buruk bisa membuka celah korupsi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para peserta untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikan aturan secara efektif.
Teguh berharap sosialisasi ini bisa menjadi momentum meningkatkan kualitas SDM pengadaan di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
“Mari tingkatkan kapasitas agar pengadaan kita semakin profesional,” serunya.
Baca juga: Pemkab Mahulu Jaring Qari Terbaik di LPTQ Angkatan Pertama 2025
Ia optimis jika dikelola secara baik, pengadaan akan menjadi motor pembangunan daerah.
“Ini bukan cuma soal belanja, tapi soal masa depan Mahakam Ulu,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250625_Ujoh-Bilang-di-Mahakam-Ulu-2025.jpg)