Berita Nasional Terkini

SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat Lagi, Sudah Sidang ke-8 di PTUN Jakarta, Isi Gugatan

SK perpanjangan kepengurusan PDIP digugat lagi. Sudah memasuki sidang ke-8 di PTUN Jakarta, berikut isi gugatan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SK DPP PDIP DIGUGAT- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pengurus PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (5/7/2024) lalu. SK perpanjangan kepengurusan PDIP kembali digugat. Sudah memasuki sidang ke-8 di PTUN Jakarta, berikut isi gugatan 

Dalam berkas yang diajukan ke PTUN Jakarta, penggugat menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

2. Menyatakan batal atau tidak sah SK Menkumham Nomor: M.HH-05.AH.11.02.Tahun 2024 tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025.

3. Mewajibkan Menkumham mencabut SK tersebut.

4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Pernah digugat  

Perlu diketahui, SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP sebelumnya juga pernah digugat ke PTUN Jakarta oleh empat orang yang mengaku sebagai kader PDIP, yakni Pepen Noor, Ungut, Ahmad, dan Endang Indra Saputra.

Namun, gugatan tersebut berakhir dengan pencabutan.

Keempat penggugat mengaku telah dimanipulasi oleh seorang pengacara yang memberikan imbalan uang Rp 300.000 dan menggunakan tanda tangan mereka tanpa menjelaskan maksud gugatan.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dalam perkara Nomor 311/G/2024/PTUN.JKT dan Nomor 316/G/2024/PTUN.JKT, yang resmi dicabut melalui penetapan PTUN Jakarta pada 26 September dan 2 Oktober 2024.

Gugatan perdata terkait, dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, juga telah dicabut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan adanya gugatan baru dari dua kader ini, proses hukum terhadap legitimasi perpanjangan kepengurusan DPP PDIP kembali berlanjut di meja hijau.

SK Menkumham soal Perpanjangan Masa Kepengurusan DPP PDIP Digugat

Berikut struktur lengkap DPP PDIP masa bakti periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025:

Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

Internal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved