Bantuan Sosial

Sudah 2,4 Juta Pekerja Terima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cek Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

Sudah 2,4 juta pekerja terima BSU 2025 Rp 600 ribu. Cek tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
BSU 2025 CAIR - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Sudah 2,4 juta pekerja terima BSU 2025 Rp 600 ribu. Cek namamu dan tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. (Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz) 

Kelima, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH). 

Dia bilang, penyaluran BSU di tahun ini dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. 

"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia.

Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya," tandas Yassierli. 

Cara cek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan

Untuk cara cek BSU Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah. Banyak pekerja berharap namanya masuk dalam daftar penerima tahun ini.

Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. 

Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status.

Cukup siapkan data diri dan koneksi internet untuk mencari tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan berkala status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa mengakses di laman yang disediakan, berikut tahapannya:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pengecekan status verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO.

Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Sementara untuk proses pengecekan status penerima yang sudah diproses di Kemnaker, pekerja bisa mengeceknya di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Status Notifikasi 

Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved