Kabar Artis
Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara karena Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan
Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO- Mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Dakwaan tersebut kemudian diterima oleh Vadel Badjideh tanpa adanya keberatan atau eksepsi.
Hal itu diungkapkan oleh hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik yang menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi terhadap isi dakwaan.
"Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik. Dari kami, dari Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim," ujar Oya Abdul Malik kepada awak media usai sidang.
Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Pekan Depan, Akankah Lolly dan Adik-adiknya Hadir?
Oya Abdul Malik menegaskan isi dakwaan tersebut sesuai dengan apa yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel.
"Garis besarnya, isi dakwaannya seperti yang kemarin ramai, tapi nanti kita akan melihat pembuktian pada saat sidang masuk ke materi," jelasnya.
Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pembacaan dakwaan tidak perlu terlalu rinci karena tadi sudah disepakati di depan majelis hakim, dan kami juga tidak mengajukan eksepsi," tutup kuasa hukum.
Adapun Vadel diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan menyuruh mantan kekasihnya aborsi.
Korbannya adalah anak Nikita Mirzani.
Niki, selaku ibu, melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan aborsi dan menyetubuhi anak di bawah umur, ke pihak berwajib.
Razman Nasution Minta Pacar Baru Lolly Hati-hati
Kasihan pada nasib Vadel Badjideh, pengacara Razman Arif Nasution meminta pacar baru Laura Meizani atau Lolly, putri sulung Nikita Mirzani untuk berhati-hati.
Menurut Razman Nasution, Vadel Badjideh kini bernasib apes, lantaran ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Padahal, menurut Razman, Vadel Badjideh tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan Lolly.
Baca juga: Reaksi Oky Pratama saat Nikita Mirzani Ditahan, Dulu Dekat dan Dipanggil Bapak Peri oleh Ibu Lolly
Oleh karena itu, Razman Nasution minta agar Vadel bisa sabar menghadapi kasus ini.
"Tujuh bulan, enam bulan saya bela mati-matian tapi Lolly yang sudah kita bantu ternyata melupakan jasa baik dari keluarga Badjideh," ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (28/3/2025)
"Melupakan bantuan saya dengan istri saya."
"Jadi Vadel harus sabar," sambungnya.
Razman juga mengungkap bahwa Lolly pernah berhubungan intim dengan seseorang berkebangsaan UK sebelum pacari Vadel Badjideh.
"Saya katakan sekali lagi Vadel hanya dapat apesnya saja."
"Lolly itu udah pernah berhubungan badan di UK, sudah pernah berhubungan badan juga dengan orang di Indonesia."
"Dan Vadel mengatakan sampai hari ini tidak pernah berhubungan badan," tuturnya.
Selain itu, Razman Nasution minta pacar baru Lolly belajar dari kasus Vadel.
"Maka bagi pacar Lolly sekarang hati-hati anda, kalau anda ada sesuatu, dilaporkan masuk," terang Razman.
"Jadi belajarlah dari kasus Lolly dan Vadel," tambahnya.

Berkas Kasus Vadel Badjideh Belum P21
Adapun persidangan terhadap Vadel Badjideh baru akan digelar setelah Lebaran.
Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.
Akibatnya, Vadel Badjideh dipastikan merayakan lebaran di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Informasi ini disampaikan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.
"Untuk P21 belum dinyatakan lengkap,” jelas Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/3/2025).
"P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua pasti selesai dulu P21 tahap satu berkas," lanjutnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini 7 Deretan Kasus Ibunda Lolly, dari Aniaya Suami Hingga Peras Reza Gladys
Dengan melihat bahwa berkas dari Vadel Badjideh belum selesai, Razman memastikan kliennya masih harus menjalani masa tahanan hingga Lebaran.
"Maka dipastikan Vadel masih harus menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jaksel sampai lebaran," ujar Razman.
Menanggapi situasi ini, Razman juga menyatakan keprihatinannya dan berharap agar proses hukum segera menemukan titik terang.
"Saya sangat prihatin dengan apa yang menimpa Vadel."
"Mungkin kejaksaan belum menerima secara utuh berkasnya sehingga P21 belum diterima," tuturnya.
Razman kemudian meminta keluarga Vadel untuk tetap sabar menghadapi proses hukum ini.
"Saya berharap keluarga sabar. Kita lihat proses persidangannya nanti setelah lebaran," terang Razman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Minta Pacar Baru Lolly Berhati-hati, Sebut Vadel Badjideh Dapat Apesnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan, Terancam 15 Tahun Penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.