Senin, 27 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

75 Kendaraan Terjaring Razia di KM 23 Balikpapan, Sasar Angkutan Umum dan Barang

75 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
RAZIA - Petugas Dinas Perhubungan Kota Balikpapan saat memeriksa kelengkapan kendaraan yang terjaring Razia, Kamis (26/6). (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 75 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, Polisi Militer TNI AU, AL, AD, Kodim 0905, dan Satpol PP, Kamis (26/6/2025).

Razia yang digelar di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 23 ini menyasar kendaraan angkutan umum dan barang. Sejumlah pelanggaran ditemukan dalam operasi tersebut.

Dari total kendaraan yang diperiksa, dua unit dinyatakan tidak laik jalan karena masa berlaku uji KIR telah habis. Sementara itu, delapan kendaraan lainnya terjaring karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Seluruh kendaraan yang terjaring kami tindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 286," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman.

Baca juga: Jadi Pusat Logistik Baru, Pembangunan Terminal Barang di KM 13 Balikpapan Butuh Rp 250 Miliar

Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya untuk kendaraan angkutan.

"Kami ingin menumbuhkan kesadaran pengemudi akan pentingnya administrasi dan kelayakan kendaraan. Terutama soal uji KIR yang masih banyak diabaikan," lanjutnya.

Dishub Balikpapan memastikan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Selain penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para sopir dan pemilik kendaraan. (*) 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved