Berita Balikpapan Terkini
Polresta Balikpapan Musnahkan 377 Gram Sabu dari 5 Kasus Narkotika Selama Mei hingga Juni 2025
Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan sekitar pukul 10.30 Wita dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk para tersangka
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 377,22 gram, Kamis (26/6/2025) pagi.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan sekitar pukul 10.30 Wita dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk para tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus narkotika selama Mei hingga Juni 2025.
Baca juga: Plaza Balikpapan Bakal Hadirkan Superhero Power Rangers Sampai Mainan Action Figure
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air di sebuah wadah, kemudian dibuang ke saluran pembuangan di bawah pengawasan ketat aparat dan disaksikan langsung oleh para tersangka.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jamanuddin, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, yakni Jaksa Madya Mary Yuliarty, selaku Kasi PAP BB Kejari bersama staf barang bukti. Turut hadir penasihat hukum Yohanis Maroko, Cil. C.ME, perwakilan dari Sat Tahti, Si Propam, Siwas Polresta Balikpapan, dan seluruh penyidik pembantu Satresnarkoba.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkotika di Kota Balikpapan. Selain sebagai kewajiban hukum, ini juga bagian dari transparansi kepada publik bahwa setiap barang bukti yang disita ditangani sesuai prosedur," ujar AKP Safar Jamanuddin.
Berikut rincian lima kasus dan barang bukti yang dimusnahkan:
1. Tersangka M.A.D. bin (Alm) M.D.P
LP Nomor: LP/A/66/V/2025
Berat total: 19,93 gram
Dimusnahkan: 18,83 gram
2. Tersangka A.W. bin S.
LP Nomor: LP/A/80/V/2025
Berat total: 23,38 gram
Dimusnahkan: 22,28 gram
Penataan Jalan di Simpang BB hingga Valda Balikpapan, Bakal Ada Rekayasa Lalu-lintas |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Dorong Transformasi Digital untuk Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah |
![]() |
---|
Dishub Balikpapan Ubah Akses Jalan Tjutjup Suparna, Atasi Macet Simpang Balikpapan Baru–Valda |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Dorong Penyelesaian Banjir Lewat Pelebaran Drainase dan Dana Rutin |
![]() |
---|
Setelah Thailand, Malaysia, dan Singapura, QRIS Antarnegara Kini Terintegrasi dengan Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.